Motif Pembunuhan ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut, Tersangkanya Teman Korban

Motif pembunuhan ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut akhirnya terungkap setelah polisi menangkap tersangka yang tidak lain temannya sendiri.

TribunBatam.id/Istimewa
Ilustrasi Motif Pembunuhan ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut - Polisi mengungkap motif pembunuhan ASN Dinas PUPR Sumut yang tewas bersimbah darah di ladang. 

TRIBUNBATAM.id - Polisi mengungkap motif pembunuhan ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut bernama Tonny Edison (52).

Motif pembunuhan ASN Dinas PUPR itu terungkap setelah polisi menangkap pelaku pembunuhan, Beni Marlin Sidabutar (40) yang tidak lain rekan korban sendiri.

Tonny Edison (52) sebelumnya ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian dada di sebuah ladang di Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, Provinsi Sumut, Kamis (1/6/2023).

Kasus pembunuhan ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut tersebut berawal saat korban baru saja menghadiri upacara memperingati Hari Lahir Pancasila di depan Kantor Bupati Dairi pada 1 Juni 2023.

Korban yang masih mengenakan baju Korpri tersebut awalnya datang ke rumah saksi, Saurtua Sidabutar (41) mengendarai motor.

Baca juga: Oknum Polisi Tewas Diduga Minum Racun, Kamaruddin Singgung Pembunuhan Berencana

Ia lalu mengajak Saurtua dan istrinya, Henni untuk mengerjakan ladangnya di Kalan Kuta Lama. Korban berangkat lebih dulu mengendarai motor.

Lalu lima menit kemudian, Saurtua dan istrinya menyusul.

Ternyata saat di ladang, Tonny bertemu dengan temannya, Beni Marlin yang berprofesi sebagai petani.

Lalu Beni menyerang korban berkali-kali dengan pisau.

Sementara itu Sartua yang baru tiba di lokasi mendengat teriakan berulang.

Saat dicek, ia melihat Beni Marlin menikam dada korban berulang kali dengan pisau belati.

Saurtua sempat merebut pisau dari tangan Beni dan membuangnya ke ladang milik warga.

Baca juga: Motif Pembunuhan Ibu Anggota DPR RI Fraksi Golkar oleh ART

Atas kejadian itu, Tony mengalami luka pada bagian dada dan perut hingga membuatnya tewas dengan kondisi tertelungkup.

Usai kejadian itu, pelaku pun kemudian diamankan pihak Polres Dairi.

Saat diperiksa, Beni Marlin Sidabutar kemudian mengakui perbuatannya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved