Motif Pembunuhan ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut, Tersangkanya Teman Korban

Motif pembunuhan ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut akhirnya terungkap setelah polisi menangkap tersangka yang tidak lain temannya sendiri.

TribunBatam.id/Istimewa
Ilustrasi Motif Pembunuhan ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut - Polisi mengungkap motif pembunuhan ASN Dinas PUPR Sumut yang tewas bersimbah darah di ladang. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, Beni nekat mmebunuh korban karena sakit hati dengan perkataan korban.

"Pelaku merasa sakit hati karena menyinggung harga dirinya. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan harga diri tersebut. Namun kami masih berupaya untuk menemukan fakta lain dari kejadian tersebut," tuturnya.

Pelaku pun kemudian dikenakan Pasal 351 ayat 3 tentang Kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.

Baca juga: Deretan Fakta Pembunuhan Lansia di Depok oleh Tetangganya Sendiri

Adapun ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Pelaku ini merasa reflek ya, melakukan penikaman itu saat bertemu dengan korban. Namun kami masih mencari fakta lainnya apabila memungkinkan penambahan ancaman hukuman bagi si pelaku," tutup Rismanto.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Rahmat Utomo)

Sumber: Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved