Motif Pembunuhan ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut, Tersangkanya Teman Korban
Motif pembunuhan ASN Dinas PUPR Pemprov Sumut akhirnya terungkap setelah polisi menangkap tersangka yang tidak lain temannya sendiri.
Menurut Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto J Purba, Beni nekat mmebunuh korban karena sakit hati dengan perkataan korban.
"Pelaku merasa sakit hati karena menyinggung harga dirinya. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apa yang dimaksud dengan harga diri tersebut. Namun kami masih berupaya untuk menemukan fakta lain dari kejadian tersebut," tuturnya.
Pelaku pun kemudian dikenakan Pasal 351 ayat 3 tentang Kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia.
Baca juga: Deretan Fakta Pembunuhan Lansia di Depok oleh Tetangganya Sendiri
Adapun ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pelaku ini merasa reflek ya, melakukan penikaman itu saat bertemu dengan korban. Namun kami masih mencari fakta lainnya apabila memungkinkan penambahan ancaman hukuman bagi si pelaku," tutup Rismanto.(TribunBatam.id) (Kompas.com/Rahmat Utomo)
Sumber: Kompas.com
Hasil Timnas U23 Indonesia vs Macau, Arkhan Fikri Cetak Gol, Indonesia Unggul 2-0 di Babak I |
![]() |
---|
Link Live Streaming Timnas U23 Indonesia vs Macau di Indosiar, Vanenburg Rombak Starting XI |
![]() |
---|
Kronologi Bocah 10 Tahun Tewas Dibacok Remaja 18 Tahun di Kolaka Timur, Sultra |
![]() |
---|
Gubernur Ansar dan Wagub Nyanyang Tinjau Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hasil Kualifikasi Piala Asia U23 2026, Korea Selatan Bantai Laos 7-0 Timnas U23 Indonesia Terancam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.