BERITA KRIMINAL

Tukang Bata Dianiaya Polisi, Dituduh Simpan Narkotika, Kini Kasus Berakhir Damai

Kasus penganiayaan tukang bata di Manokrawi, Papua Barat oleh lima oknum polisi beberapa waktu lalu diselesaikan secara RJ. Kedua pihak damai

Editor: Dewi Haryati
Dok. Zakarias Horota
RESTORATIVE JUSTICE - Perwakilan keluarga dari lima anggota Polresta Manokwari menyerahkan biaya pengobatan kepada korban AW (kanan) didampingi Sekretaris DAP Zakarias Horota (kiri) di rumah kediaman korban di Manokwari pada 22 Mei 2023. Kasus penganiayaan AW oleh lima anggota polisi itu diselesaikan secara damai 

Kronologi Kasus

Zakarias menjelaskan, kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh lima anggota Polresta Manokwari itu, lantaran korban diduga menyimpan enam paket ganja.

"Aneh bagi kami bahwa terduga pelaku yang sebenarnya memiliki enam paket ganja justru dibebaskan, ada apa?," tanya Zakarias.

Hal ini kata Zakarias, perlu diluruskan, karena enam paket ganja yang menjadi pemicu hingga korban AW dianiaya sudah tersimpan di dalam jok motor yang baru saja dibeli oleh korban AW.

"Korban AW akui, bahwa motor misterius itu baru saja dibeli dari pemilik yang diduga seorang oknum anggota di Polda Papua Barat," kata Zakarias.

Ia berharap, restorasi justice yang ditempuh oleh kelima oknum anggota Polresta Manokwari bersama korban AW, menjadi perhatian Kapolda Papua Barat.

"Agar ada keadilan. Kami berharap pemilik enam paket ganja juga harus diproses secara transparan berdasarkan fakta dan kronologi awal kejadian ini," pintanya.

Baca juga: Geng Motor Remaja Aniaya Polisi Pakai Senjata Tajam saat Berencana Tawuran

Selanjutnya, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong menyatakan bahwa perkara tersebut merupakan kewenangan Polda Papua Barat.

"Yang tangani polda. Silahkan tanyakan ke polda ya," singkat Kapolresta Manokwari merespon konfirmasi TribunPapuaBarat.Com.

Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Papua Barat AKBP Robertus A Pandiangan yang dikonfirmasi, belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. (Tribunpapuabarat.com)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Tukang Bata dan 5 Anggota Polresta Manokwari Berdamai, DAP: Pemilik 6 Paket Ganja Harus Diungkap

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved