BERITA KRIMINAL
Tukang Bata Dianiaya Polisi, Dituduh Simpan Narkotika, Kini Kasus Berakhir Damai
Kasus penganiayaan tukang bata di Manokrawi, Papua Barat oleh lima oknum polisi beberapa waktu lalu diselesaikan secara RJ. Kedua pihak damai
MANOKWARI, TRIBUNBATAM.id - AW, seorang tukang bata di Manokwari, Papua Barat dianiaya oleh lima oknum anggota Polresta Manokwari pada April 2023 lalu.
Korban sebelumnya dituduh menyimpan narkotika, lantas dianiaya dan dipaksa mengakui perbuatannya oleh kelima anggota polisi tersebut.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami gangguan telinga dan sempat muntah darah.
Kasus penganiayaan tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi dan berujung dengan penetapan lima oknum polisi sebagai tersangka.
Terbaru, antara korban dan pelaku sepakat damai. Kasus ini pun diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ).
Penyelesaian perkara melalui restorative justice antar kedua belah pihak dibenarkan Sekretaris Dewan Adat Papua (DAP) wilayah III Doberay, Zakarias Horota.
Zakarias bertindak sebagai saksi sekaligus pendamping korban AW.
"Antara korban dan pelaku (lima anggota Polisi) sudah berdamai," kata Zakarias Horota dalam keterangan tertulisnya kepada TribunPapuaBarat.Com, Sabtu (3/6/2023).
Baca juga: Tiga Oknum TNI Diduga Aniaya Pria 21 Tahun, Kolonel Ady Pastikan Sudah Ditahan
Tak hanya itu, AW telah mengajukan permohonan pencabutan Laporan Polisi (LP) di SPKT Polda Papua Barat terhadap kelima oknum anggota polisi tersebut.
"Korban telah membuat Surat Permohonan Pencabutan Laporan Polisi Nomor : LP/B/80/IV/2023/Papua Barat/SPKT tanggal 09 April 2023," jelasnya.
"Surat itu, ditujukan kepada Kapolda Papua Barat, Direktur Reserse Kriminal Umum dan ditanda tangani diatas meterai 10.000," sambungnya.
Ia menuturkan, lima oknum anggota itu bersedia memulihkan hak korban dan menanggung biaya pengobatan korban.
"Akhirnya korban bersedia menerima ganti rugi (biaya) dari kelima oknum anggota Polresta Manokwari sebesar Rp 150 juta dengan bukti kwitansi pembayaran pada 22 Mei 2023 lalu," ujarnya.
Lanjut Zakarias, penyerahan biaya ganti rugi itu diterima korban dan ditandai dengan pernyataan kesepakatan bersama di atas meterai 10.000 pula.
Selanjutnya, pihak keluarga dari lima oknum anggota dan korban AW bersama-sama telah bertemu dan menyampaikan hasil restorasi justice tersebut kepada Direktur Reskrimum Polda Papua Barat pada 15 Mei 2023.
Kronologi Kasus
Zakarias menjelaskan, kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh lima anggota Polresta Manokwari itu, lantaran korban diduga menyimpan enam paket ganja.
"Aneh bagi kami bahwa terduga pelaku yang sebenarnya memiliki enam paket ganja justru dibebaskan, ada apa?," tanya Zakarias.
Hal ini kata Zakarias, perlu diluruskan, karena enam paket ganja yang menjadi pemicu hingga korban AW dianiaya sudah tersimpan di dalam jok motor yang baru saja dibeli oleh korban AW.
"Korban AW akui, bahwa motor misterius itu baru saja dibeli dari pemilik yang diduga seorang oknum anggota di Polda Papua Barat," kata Zakarias.
Ia berharap, restorasi justice yang ditempuh oleh kelima oknum anggota Polresta Manokwari bersama korban AW, menjadi perhatian Kapolda Papua Barat.
"Agar ada keadilan. Kami berharap pemilik enam paket ganja juga harus diproses secara transparan berdasarkan fakta dan kronologi awal kejadian ini," pintanya.
Baca juga: Geng Motor Remaja Aniaya Polisi Pakai Senjata Tajam saat Berencana Tawuran
Selanjutnya, Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong menyatakan bahwa perkara tersebut merupakan kewenangan Polda Papua Barat.
"Yang tangani polda. Silahkan tanyakan ke polda ya," singkat Kapolresta Manokwari merespon konfirmasi TribunPapuaBarat.Com.
Sementara Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadir Reskrimum) Polda Papua Barat AKBP Robertus A Pandiangan yang dikonfirmasi, belum memberikan respons hingga berita ini diterbitkan. (Tribunpapuabarat.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul Tukang Bata dan 5 Anggota Polresta Manokwari Berdamai, DAP: Pemilik 6 Paket Ganja Harus Diungkap
Ratusan Orang Keracunan Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Jumlah Korban Terus Bertambah |
![]() |
---|
Anggota Polisi Polda Banten Pukul Remaja Pakai Helm Hingga Koma, Kondisi Korban Semakin Kritis |
![]() |
---|
Sisiwi SMP yang Digilir 12 Pria di Semak-semak Ternyata Takut Melapor Karena Diancam Dibunuh |
![]() |
---|
Siswi SMP Digilir 12 Pemuda Selama Dua Bulan, Korban Dirudapaksa di Semak-semak |
![]() |
---|
Perwira TNI AL yang Bunuh Warga Karena Buah Sukun Diproses, Keluarga Korban Mengadu ke Panglinma TNI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.