BERIATA KRIMINAL

Usai Jalani Operasi, Narapidana Kasus Narkoba di Aceh Melarikan Diri

Sejumlah pihak mendesak agar pemerintah melakukan investigasi internal dan meningkatkan pengamanan di lapas, khususnya bagi narapidana narkoba.

Editor: Eko Setiawan
ist
ilustrasi - borgol 

Ketua Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) Aceh Syahrul Maulidi mengaku heran kenapa narapidana bisa kabur dengan mudah. Padahal, sudah ada petugas yang selalu menjaga.

”Perlu ada pertanggungjawaban juga dari petugas yang menjaga napi tersebut. Karena kejadian seperti ini bisa menimbulkan berbagai asumsi yang sangat negatif dari publik,” kata Syahrul.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Aceh Fadhil Rahmi mengatakan, pengamanan khusus bagi narapidana narkoba kelas kakap harus diperketat. Pengamanan khusus itu penting agar kasus serupa tidak berulang.

Selama ini, narapidana kasus narkoba mendominasi tahanan di lapas dan rutan di Aceh. Pada 2020, Kepolisian Daerah Aceh menangani 1.025 kasus kriminal penyalahgunaan narkotika. Dari kasus itu, 2.144 orang ditetapkan sebagai tersangka serta 141 kilogram sabu dan 100.000 butir ekstasi disita.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved