ANAMBAS TERKINI

Cegah Kasus Narkoba di Anambas, Wabup Minta Peran Aktif Kades Hingga Camat

Wakil Bupati meminta peran aktif kepala desa hingga camat dalam mencegah munculnya kasus narkoba di Anambas.

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Novenri Halomoan Simanjuntak
Wakil Bupati Kepulauan Anambas saat diwawancarai dalam konferensi pers pemusnahan kokain 1,2 kilogram di halaman Polres Kepulauan Anambas, Senin (5/6/2023). 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Maraknya kasus narkoba di Anambas mendapat atensi dari Pemkab Anambas.

Mencegah kasus narkoba di Anambas, Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra telah meminta setiap kecamatan untuk mengeluarkan regulasi tentang upaya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.

Instruksi Camat itu, kata Wan, diaktualisasikan melalui program sosialisasi tentang peningkatan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam rangka memerangi bahaya narkoba.

"Sudah kami imbau melalui instruksi camat dan kepala desa supaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahayanya narkoba," ucapnya usai menghadiri pemusnahan kokain di Polres Kepulauan Anambas, Senin (5/6/2023).

Menurutnya pula, upaya menekan penyalahgunaan narkoba perlu dimulai dari penguatan keluarga untuk membentengi diri dari hal-hal yang berkaitan dengan narkoba.

"Dengan begini, untuk temuan barang-barang mencurigakan nantinya pasti akan dikoordinasikan warga ke pihak-pihak terkait dalam hal ini TNI/Polri," sebutnya.

Wan Zuhendra menyebut, upaya menangkal atau memberantas peredaraan dan penyalahgunaan narkoba juga perlu penguatan sinergitas bersama stakeholder.

"Kita akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan pihak terkait untuk mencegah masuk atau pun temuan narkoba," pungkasnya.

MUSNAHKAN 1,2 Kg Lebih Kokain Temuan Warga

Polres Anambas sebelumnya memusnahkan kokain seberat 1,2 Kg lebih yang ditemukan oleh warga, Senin (5/6/2023).

Pemusnahan kokain oleh Polres Anambas ini merupakan temuan warga Jemaja Timur pada 30 April 2023.

Pemusnahan kokain di halaman depan Polres Anambas ini, dipimpin oleh Kapolres AKBP Apri Fajar Hermanto yang turut didampingi Wakil Bupati Anambas Wan Zuhendra, Wakil Ketua I DPRD, Danramil Danlanal dan Kejaksaan.

Sekedar diketahui, penemuan satu bungkus narkotika jenis kokain ini masih identik dengan penemuan kokain tak bertuan seberat 48 Kg pada 1 Juli 2022 dan 8,8 Kg di Bulan Desember 2022.

Penemuan kokain di Anambas ini hanya berselang lima bulan dari penemuan terakhir seberat 8,8 Kg di Bulan Desember 2022.

Pantauan TribunBatam.id, barang bukti narkoba itu dimusnahkan dengan cara dilarut dalam air mendidih dan air accu (aki) untuk selanjutnya dibuang ke dalam galian tanah.

Sebelumnya narkotika yang termasuk golongan I ini, ditemukan di Teluk Jebung Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur.

Narkoba jenis kokain itu ditemukan oleh Hafizur dan Eka Fitrah saat hendak mencari kerang di pesisir Pantai Teluk Jebung.

Saat ditemukan, paket kokain tersebut terbungkus plastik transparan yang bertuliskan kode 730 berwarna hitam yang juga dilindungi karet balon berwarna hitam.

Karena khawatir dengan benda mencurigakan tersebut, Hafizur dan rekannya pun sepakat melaporkan kepada Kepala Desa Kuala Maras, Nepfi Rupika.

"Personel yang saat itu sedang patroli karhutla menerima telpon dari Kepala Desa Kuala Maras dan langsung menuju kediaman saksi," ucap Kapolres Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah menyisihkan seberat 34,86 gram kokain tuntuk diperiksa di Laboratorium Forensik Polda Riau.

"Ya kenapa waktunya cukup lama, karena faktor jarak dan transportasi terbatas cukup memakan waktu untuk uji labfor di Polda Riau," jelasnya.

Menurut Apri, kasus narkotika yang marak di Anambas akan menjadi atensi pihaknya bersama stakeholder wilayah setempat.

Pasalnya narkotika golongan I ini sangat berbahaya dan peredaraannya terbilang langka di Indonesia.

"Ini harus menjadi atensi kita semua termasuk elemen masyarakat untuk dapat berperan serta membasmi keberadaan narkoba di Anambas," tegasnya.

Pihaknya pun, memberikan tantangan bagi masyarakat yang menemukan atau mengetahui informasi keberadaan barang haram tersebut berupa penghargaan.

"Kalau masih menemukan benda mencurigakan segera informasikan ke kami nanti kita berikan penghargaan atau kita rapatkan bagi siapa saja yang berperan aktif," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved