Pria Bersenjata Rampok Kayu Sitaan, DLHK Koordinasi dengan Kodam I BB dan Polda

Kodam I/Bukit Barisan merespons terkit aksi perampokan kayu oleh pria bersenjata yang dialami petugas DLHK.

TRIBUN BATAM/ARGIANTO DA NUGROHO
FOTO ILUSTRASI PERAMPOKAN KAYU - Kodam I/Bukit Barisan merespons terkait perampokan kayu oleh pria bersenjata yang dialami petugas DLHK di Tapanuli Selatan. Foto petugas Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam menurunkan kayu hasil sitaan dari pelaku illegal logging, Minggu (5/4/2015). Petugas mengamankan 79 batang kayu meranti serta enam pelaku pembalakan liar di Hutan Dam Duriangkang. 

TRIBUNBATAM.id - Heboh perampokan kayu diduga hasil ilegal logging oleh pria bersenjata laras panjang membuat Kodam I/ Bukit Barisan bereaksi.

Reaksi Kodam I/Bukit Barisan itu setelah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar berkoordinasi terkait perampokan kayu oleh pria bersenjata.

Tidak hanya DLHK Provinsi Sumut juga berkoordinasi dengan Polda karena menurut mereka hal ini merupakan kejahatan yang serius.

Adapun aksi perampokan kayu oleh pria bersenjata itu terjadi di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dalam aksinya, pria bersenjata laras panjang merampas paksa tiga truk kayu diduga hasil ilegal logging yang sempat disita Polisi Hutan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumut.

Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian mengatakan, jika dalam kasus ini ditemukan ada oknum anggota TNI yang terlibat, tentu Kodam I/Bukit Barisan tidak akan tinggal diam.

Baca juga: Dua Pelaku Illegal Logging di Hutan Lindung Bintan Ditangkap KPHP, Ini Perannya

Kodam I/Bukit Barisan akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja oknum TNI yang coba-coba bermain dan terlibat ilegal logging.

"Kalau seandainya ada yang terlibat, pasti akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Rico, Minggu (4/6/2023).

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, Yuliani Siregar mengatakan anggotanya diancam pria yang membawa senjata laras panjang saat mengamankan tiga truk bermuatan hasil diduga ilegal logging.

Kuat dugaan, pria yang membawa senjata laras panjang itu adalah orang suruhan mafia ilegak logging.

Menurut Yuliani, pengancaman dan perampasan kayu diduga hasil ilegal logging tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan pekan lalu.

Saat itu, Polisi Hutan DLHK Sumut mengamankan tiga truk kayu diduga hasil ilegal logging.

Tiba-tiba, Polisi Hutan didatangi pria bersenjata laras panjang.

Baca juga: GIGIT Telinga dan Pukul Orang Pakai Kayu Broti, Seorang Pria di Batam Ditangkap Polisi

"Ini terjadi di Tapanuli Selatan, dari tiga truk kayu tanpa dokumen sah yang sudah diamankan, petugas (DLHK) kemudian didatangi OTK bersenjata api yang merampas kembali truk kayu. Beberapa kayu yang sudah sempat diturunkan kini dijadikan barang bukti," kata Yuliani Siregar, dikutip dari Kompas.com, Minggu (4/6/2023).

Yuliani mengatakan, karena ini tergolong kejahatan serius, ia pun berkoordinasi dengan Polda Sumut dan Kodam I/Bukit Barisan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved