SIDANG PENGANIAYAAN DAVID OZORA
Sidang Penganiayaan David Ozora, JPU Ungkap Peran Vital Mario Dandy
Jaksa dalam sidang perdana penganiayaan David Ozora mengungkap peran vital Mario Dandy, termasuk keluarnya kata free kick.
TRIBUNBATAM.id - Fakta miris terungkap dalam sidang perdana penganiayaan David Ozora (17) yang menghadirkan Mario Dandy dan Shane Lukas di PN Jaksel, Selasa (6/6/2023).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang perdana itu mengungkap sosok yang berteriak 'free kick' saat penganiayaan David Ozora.
Seperti diketahui, penganiayaan David Ozora itu terjadidi kompleks Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, Senin (20/2/2023).
Kalimat free kick yang dimaksud ialah saat bagian kepala David Ozora ditendang layaknya bola saat penganiayaan itu terjadi.
Jaksa menyebut sosok tersebut adalah Mario Dandy.
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas Terancam 12 Tahun Penjara, Kompak Tak Ajukan Eksepsi
Ia berteriak free kick sesaat sebelum menendang area kepala korban.
"Bahwa saat itu, terdakwa Mario Dandy Satriyo tampak bersenang-senang saat melakukan kekerasan sadis terhadap D dengan seolah-olah sedang melakukan permainan sepak bola dengan mengatakan, 'Enak main bola ya', dan dilanjutkan dengan perkataan 'Free kick, sini bos, free kick gini bos'," beber jaksa di ruang utama Prof. Oemar Seno Adji.
Apa yang diungkap JPU itu berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dimiliki kepolisian.
Ketika itu penyidik Polri menyebut jika Shane Lukas yang disebut mengatakan free kick sesaat sebelum Mario menendang kepala David Ozora.
Apa yang disampaikan penyidik Polri itu terungkap saat rekonstruksi penganiayaan David Ozora pada Jumat 10 Maret 2023.
Awalnya, Mario sedang memeragakan adegan menendang David Ozora.
Baca juga: Vonis AG Hari Ini, Sidang Penganiayaan David Ozora Terbuka untuk Umum
Kemudian, penyidik membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang menyatakan Shane mengatakan "free kick" untuk menendang D.
Namun, Shane kaget mendengar instruksi tersebut dan langsung menunjukkan gestur bahwa adegan tersebut salah.
Sesaat kemudian, Shane melambaikan kedua tangannya kepada pihak kepolisian karena dirinya merasa tidak mengatakan kata free kick.
"Enggak, enggak," kata Shane sambil melambaikan tangan dengan gestur penolakan.
Namun, petugas kepolisian tidak mengindahkan gestur Shane.
Menurut mereka, seluruh adegan yang diperagakan sudah sesuai dengan BAP.
"Ini sudah sesuai keterangan di dalam BAP. Sudah ditandatangani juga oleh semua pihak. Jadi ikuti sesuai BAP," kata seorang petugas.
FAKTA Lainnya
Tidak hanya itu, Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan membuka tabir sejumlah hal yang sebelumnya menjadi polemik.
Dalam sidang perdana penganiayaan David Ozora itu, Mario Dandy diketahui sempat mengajak dua orang temannya untuk menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Komplek Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Namun, keduanya menolak ajakan Mario dengan berbagai macam alasan.
Baca juga: Video Mario Dandy Pasang Kabel Ties Sendiri, Kapolda Perintahkan Kabid Propam
"Terdakwa Mario Dandy Satriyo berencana mengajak beberapa orang temannya guna ikut serta melakukan kekerasan terhadap anak korban D dengan cara menelpon saudara Daeren Sahetapy dan Saudara Ariel Abhi. Namun kedua orang itu menolak dengan berbagai alasan," ujar jaksa dalam persidangan.
Penolakan yang diberikan kedua temannya tak membuat Mario putus asa. Ia tetap berusaha menghubungi teman-temannya lantaran gejolak amarah di dalam tubuhnya sudah memuncak.
Mario akhirnya mengajak Shane Lukas (19) untuk melancarkan aksinya di hari penganiayaan.
"Mario mengajak Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane dengan perkataan, 'Shane, kayaknya gue mau mukul orang deh. Lu gue jemput temenin gue'. Atas ajakan itu, saksi Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan alias Shane menjawab, 'ya sudah, Den. Pukul berapa? Gue share loc karena motornya mogok'," tutur jaksa lagi.
Mario Dandy akhirnya membuat janji temu di depan sebuah minimarket sekira pukul 17.50 WIB.
Ia kemudian bercerita kepada Shane perihal alasan yang membuatnya marah kepada David Ozora.
"Sehingga membuat Shane mempunyai satu kesatuan kehendak dengan Mario untuk melakukan kekerasan kepada D. 'Gue kalau jadi lu pukulin aja. Itu parah, Den'," tutur jaksa.
PESAN Suara Ancaman Mario Dandy
Sebelum melancarkan aksinya, Mario diketahui melakukan bujuk rayu menggunakan HP anak AG supaya D bersedia keluar dari rumah teman korban, R.
Baca juga: Mario Dandy Tersenyum Jalani Pemeriksaan Kesehatan, Bungkam Ditanya Kasus Asusila
Hal itu pernah diungkap oleh salah satu kuasa hukum anak AG (15) Sony Hutahaean pada Kamis 9 Maret 2023.
Sony mengatakan, Mario sempat mengirimkan tiga pesan suara sekaligus menggunakan HP anak AG supaya korban mau keluar rumah.
Pesan suara itu sebenarnya sudah sempat dihapus guna menghilangkan barang bukti, tetapi pihak kepolisian berhasil mengembalikan pesan tersebut dan diduga menjadi salah satu materi dakwaan jaksa di persidangan.
"Bahwa oleh karena anak korban D belum juga muncul (keluar rumah R), akhirnya terdakwa Mario Dandy Satriyo mengirim Voice Note menggunakan HandPhone milik anak AG memberitahukan bahwa dialah yang sebenarnya sudah berada di depan rumah R dengan mengatakan, 'Ini Dandy, ini gw di bawah, hargailah waktu kami dari jauh-jauh sudah muter, tolonglah'," ungkap jaksa dalam persidangan.(TribunBatam.id) (Kompas.com)
Sumber: Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.