Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Makan Korban Jiwa, 2 Orang Tewas Insiden Longsor

Dua pendulang emas tewas dalam insiden longsor yang terjadi Kamis (8/6) di sebuah lokasi tambang emas ilegal di Sukabumi

Editor: Dewi Haryati
Istimewa/ dok Polsek Lengkong via Tribun Jabar
Kapolsek Lengkong, Iptu Endang Slamet saat cek TKP pendulang emas tertimbun longsor di lokasi tambang dekat area Perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi 

SUKABUMI, TRIBUNBATAM.id - Sebuah tambang emas ilegal di Sukabumi makan korban jiwa.

Dua pendulang emas dilaporkan tewas dalam insiden longsor yang terjadi Kamis (8/6/2023) lalu, sementara lima lainnya selamat.

Peristiwa tersebut persisnya terjadi di area Perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.

Buntut tewasnya dua pendulang emas akibat tertimbun longsor, lokasi tambang emas ini akan ditutup tim gabungan.

Kapolsek Lengkong, Iptu Endang Slamet, mengatakan, pihaknya sudah berkoodinasi dengan pihak Perkebunan Tugu Cimenteng untuk melakukan penutupan lokasi tambang ilegal tersebut.

"Sudah koordinasi dengan perkebunan untuk ditutup, tinggal pengawasaan aja, (penambang/pendulang) suka kucing-kucingan," ucap Ipte Endang, Jumat (9/6/2023).

Tertimbun Longsor

Kapolsek Lengkong, Iptu Endang Slamet, mengatakan, insiden longsor di lokasi tambang emas itu terjadi pukul 05.20 WIB, Kamis (8/6/2023) kemarin.

Baca juga: Camat Sebut Oknum Polisi Minta Jatah dari Tambang Emas Ilegal, Polda Bentuk Tim

Awalnya, tujuh orang itu melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan cara mengambil material tanah di lahan Perkebunan Tugu Cimenteng pada Rabu (7/6/2023) siang.

"Material tanah diduga mengandung mineral emas tersebut dilakukan pendulangan di sungai yang tidak jauh dari areal pengambilan tanah, kemudian keesokan harinya Kamis tanah tebing dengan ketinggian sekitar tujuh meter longsor dan menimpa tujuh orang itu," ujar Iptu Endang Slamet kepada Tribun, Jumat (9/6/2023).

Endang menjelaskan, dari tujuh orang itu, dua orang di antaranya meninggal dunia.

Korban meninggal dunia itu diketahui bernama Asep (25) dan Nagip (18) yang merupakan warga sekitar.

Sedangkan lima orang yang selamat bernama Acep (26), Ipa (24), Idu (44), Andi (31) dan Rohmat (21).

"Pihak keluarga korban menolak dilakukan tindakan autopsi, dikarenakan pihak keluarga menganggap kejadian itu musibah dengan dibuatkan surat penolakan otopsi dari pihak keluarga," kata Endang.

Baca juga: 2 Warga Tertimbun Longsor Lolos dari Maut, Tambang Emas Tradisional Makan Korban

Menurutnya, kepolisian telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas serupa.

"Kami mengimbau kepada warga agar tidak ada lagi kegiatan penambangan emas secara ilegal, karena berpotensi terjadinya kerusakan pada tanah berupa longsor yang menimbulkan korban jiwa," jelasnya. (TribunJabar.id)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Orang Tewas, Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Akan Ditutup, Polisi: Penambang Suka Kucing-kucingan

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved