Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Makan Korban Jiwa, 2 Orang Tewas Insiden Longsor
Dua pendulang emas tewas dalam insiden longsor yang terjadi Kamis (8/6) di sebuah lokasi tambang emas ilegal di Sukabumi
SUKABUMI, TRIBUNBATAM.id - Sebuah tambang emas ilegal di Sukabumi makan korban jiwa.
Dua pendulang emas dilaporkan tewas dalam insiden longsor yang terjadi Kamis (8/6/2023) lalu, sementara lima lainnya selamat.
Peristiwa tersebut persisnya terjadi di area Perkebunan Tugu Cimenteng, Desa Langkapjaya, Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi.
Buntut tewasnya dua pendulang emas akibat tertimbun longsor, lokasi tambang emas ini akan ditutup tim gabungan.
Kapolsek Lengkong, Iptu Endang Slamet, mengatakan, pihaknya sudah berkoodinasi dengan pihak Perkebunan Tugu Cimenteng untuk melakukan penutupan lokasi tambang ilegal tersebut.
"Sudah koordinasi dengan perkebunan untuk ditutup, tinggal pengawasaan aja, (penambang/pendulang) suka kucing-kucingan," ucap Ipte Endang, Jumat (9/6/2023).
Tertimbun Longsor
Kapolsek Lengkong, Iptu Endang Slamet, mengatakan, insiden longsor di lokasi tambang emas itu terjadi pukul 05.20 WIB, Kamis (8/6/2023) kemarin.
Baca juga: Camat Sebut Oknum Polisi Minta Jatah dari Tambang Emas Ilegal, Polda Bentuk Tim
Awalnya, tujuh orang itu melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dengan cara mengambil material tanah di lahan Perkebunan Tugu Cimenteng pada Rabu (7/6/2023) siang.
"Material tanah diduga mengandung mineral emas tersebut dilakukan pendulangan di sungai yang tidak jauh dari areal pengambilan tanah, kemudian keesokan harinya Kamis tanah tebing dengan ketinggian sekitar tujuh meter longsor dan menimpa tujuh orang itu," ujar Iptu Endang Slamet kepada Tribun, Jumat (9/6/2023).
Endang menjelaskan, dari tujuh orang itu, dua orang di antaranya meninggal dunia.
Korban meninggal dunia itu diketahui bernama Asep (25) dan Nagip (18) yang merupakan warga sekitar.
Sedangkan lima orang yang selamat bernama Acep (26), Ipa (24), Idu (44), Andi (31) dan Rohmat (21).
"Pihak keluarga korban menolak dilakukan tindakan autopsi, dikarenakan pihak keluarga menganggap kejadian itu musibah dengan dibuatkan surat penolakan otopsi dari pihak keluarga," kata Endang.
Baca juga: 2 Warga Tertimbun Longsor Lolos dari Maut, Tambang Emas Tradisional Makan Korban
Menurutnya, kepolisian telah memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas serupa.
"Kami mengimbau kepada warga agar tidak ada lagi kegiatan penambangan emas secara ilegal, karena berpotensi terjadinya kerusakan pada tanah berupa longsor yang menimbulkan korban jiwa," jelasnya. (TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul 2 Orang Tewas, Tambang Emas Ilegal di Sukabumi Akan Ditutup, Polisi: Penambang Suka Kucing-kucingan
Hasil Autopsi Luar Mayat Perempuan di Kos Sukabumi, Penyebab Kematian Masih Jadi Misteri |
![]() |
---|
Bu Kades Tersenyum Sumringah Meski Pakai Rompi Tahanan, Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta |
![]() |
---|
APBD 2025 Juli, Kota Sukabumi Surplus Rp 23,86 Miliar, PAD Rp 224,35 Miliar |
![]() |
---|
APBD 2025 Juli, Sukabumi Surplus Rp 531,32 Miliar, PAD Rp 452,84 Miliar |
![]() |
---|
Dana Transfer ke Daerah 2025 Kota Sukabumi Sudah Cair Rp 321,6 Miliar, Cek Besaran DAU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.