BINTAN TERKINI

Tarif Tiket Kapal Pelni Naik Juli 2023 Semua Rute, Ini Kata Kacab Tanjungpinang

Tarif tiket kapal Pelni akan naik mulai 1 Juli 2023. Kenaikan tarif tiket ini disebabkan kenaikan harga BBM, dan biata komoditas lainnya

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Kapal Pelni bersandar di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, beberapa waktu lalu 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akan menyesuaikan tarif tiket penumpang kapal perintis hingga tarif barang mulai 1 Juli 2023.

Kepala Cabang PT Pelni Tanjungpinang, Putra Kencana mengatakan, sebelum penyesuaian tarif tiket diberlakukan, pihaknya akan melakukan sosialisasi ke masyarakat sembari menunggu keputusan Pemerintah Pusat.

"Terkait kenaikan tarif ini baru dilakukan sejak terakhir pada tahun 2005 lalu. Rencana bulan Juli (tarif baru), kita masih menunggu keputusan pusat,” katanya, Jumat (9/6/2023).

Putra melanjutkan, Pelni akan menaikkan tarif tiket kapal yang melayani rute nasional hingga rute antar provinsi.

Namun untuk angka kenaikan tarif tiket, pihaknya masih menunggu pengesahan dari Pelni pusat.

"Untuk angkanya kami masih belum ada. Tapi nanti akan diberlakukan untuk semua rute, termasuk kapal perintis,” terangnya.

Baca juga: HARGA Tiket Kapal Pelni Bakal Naik 23 Persen Mulai 1 Juli 2023

Menurutnya, penyesuaian tarif kapal Pelni ini disebabkan adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta biaya komoditas lainnya yang berkaitan dengan operasional pelayaran kapal.

"Soalnya harga bahan pokok pada naik, termasuk BBM juga. Kami menyesuaikan biaya operasional,” ungkapnya.

Putra menambahkan, saat ini tarif tiket penumpang kapal dari Pelabuhan Sei Kolak Kijang menuju Tanjong Priok masih berkisar Rp 332 ribu.

"Jika kenaikan tarif tiket telah disetujui oleh Pemerintah Pusat, kami akan segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama warga Kepulauan Riau (Kepri),” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Yahya Kuncoro memaparkan, penyesuaian tarif kapal penumpang berkaitan dengan skema public service obligation (PSO) atau subsidi.

Ia menyebutkan akan ada penyesuaian tarif sekitar 23 persen untuk kapal penumpang, mulainya 1 Juli mendatang.

Ia menuturkan kenaikan tarif kapal perintis akan mencapai 100 persen.

Hal ini mengingat harga tiket kapal perintis yang sudah tidak disesuaikan selama sekitar 20 tahun.

Sama dengan kapal penumpang, tarif baru juga diberlakukan untuk kapal perintis yang bakal diterapkan mulai pada 1 Juli 2023 mendatang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved