BERITA KALIMANTAN TIMUR

KONDISI Balita di Kaltim Usai Minum Air Mineral Mengandung Narkoba, Semalaman Ngoceh

Seorang balita dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Akibatnya, bocah itu melakukan hal-hal tak lazim bahkan mengoceh semalaman.

KOMPAS.COM
Seorang balita di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terdeteksi mengonsumsi narkoba yang dia minum dari air mineral di rumah tetangganya. Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, SAMARINDA - Seorang balita di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) terdeteksi mengonsumsi narkoba yang dia minum dari air mineral di rumah tetangganya.

Dalam tubuh balita itu terdeteksi zat narkotika jenis sabu.

Akibatnya, malam hari setelah minum air tersebut, balita tersebut melakukan hal-hal yang tak lazim. 

"Reaksi anak malamnya dia tidak tidur, hiperaktif, ngoceh terus, keluar keringat sejagung-jagung, dan dia mengambili barang-barang di sekitarnya kayak bersih-bersih dan sebagainya," ujar Kuasa hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Dyah Lestari, Minggu (11/6/2023), dikutip dari Kompas TV.

Peristiwa itu bermula saat ibu korban dihubungi tetangganya yang minta untuk mencabut ubannya.

Ia kemudian datang bersama anaknya yang berusia balita.

Baca juga: SEORANG Anak TK di NTT Tewas Akibat Digigit Anjing Rabies, Penuh Luka di Sekujur Tubuh

Berselang beberapa saat, bocah tersebut merasa haus.

"Nah karena si ibu ini bertamu ke rumah tetangga, jadi ndak bisa dong pulang untuk mengambil air minum. Mintalah sama tetangga pemilik rumah. 'Ada air minum, nanti bude ambilkan'. Bude itu tetangga tadi," ucap Dyah.

Keesokan harinya, ibu korban sempat bertanya kepada tetangganya tersebut.

"Air apa yang kamu kasih ke anak saya?" ucap Dyah menirukan perkataan ibu korban.

Tetangga itu mengaku bahwa air mineral tersebut diambil dari warung. Ibu korban kemudian mengonfirmasi ke pemilik warung.

Pemilik warung menyebutkan bahwa tidak ada air yang dibawa oleh tetangga itu dari warungnya.

"Di warung tersebut menjual merek B, dan air yang diberikan ke anaknya itu merek A," ungkapnya.

Dyah menuturkan, ibu balita tersebut mendatangi TRC PPA. Balita itu kemudian dibawa ke rumah sakit.

Berdasarkan hasil tes urine, korban ternyata positif narkoba.

"Kami sudah periksa tiga saksi. Satu orang kami tetapkan tersangka, yang memberikan minuman itu," tuturnya, Minggu (11/6/2023).

Kini, polisi masih menyelidiki motif ST memberikan air yang diduga mengandung narkoba kepada balita. (kompas.com)

 

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved