ANAMBAS TERKINI
KPPAD Anambas Dalami Kabar Asusila Korbannya Anak SMP oleh Ayah Tiri
Viral di Anambas kabar asusila korbannya siswi SMP oleh ayah tiri hingga KPPAD Anambas bereaksi.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah atau KPPAD Anambas sedang mendalami dugaan asusila di Anambas.
Seorang remaja putri kelas VIII salah satu sekolah di Kecamatan Siantan Selatan dikabarkan menjadi korban asusila di Anambas.
Tidak hanya mendapat perlakuan tak pantas, korban yang masih di baeah umur ini juga mengalami perlakuan tindakan kekerasan fisik dari terduga pelaku.
Mirisnya tindakan tak senonoh dan kasar yang menimpa korban, diduga dilakukan oleh ayah sambung atau ayah tirinya.
Ketua KPPAD Anambas, Ronal Sianipar mengatakan, kasus dugaan asusila di Anambas ini pertama kali pihaknya terima dari kepala desa setempat yang hendak melakukan konsultasi terkait kejadian tersebut.
"Keterangan dari korban yang kita terima adanya tindakan kekerasan dan memang saat di bawa ke kantor ini masih ada bekas memar di wajahnya. Lalu pernah juga dicekik dan ada juga upaya cabul dari terduga pelaku," ujarnya saat diwawancarai TribunBatam.id, Rabu (14/6/2023).
Untuk memastikan kejelasan itu, pihaknya juga telah menyurati terduga pelaku alias ayah tiri korban melalui RT dan RW serta tembusan kepala desa guna meminta keterangan.
"Saat kita coba minta keterangannya, dia seolah mengelak dan kami tekankan akan melibatkan pihak berwajib. Itu sebabnya pelaku kemarin dimintai keterangan di Polres Anambas," jelasnya.
Ia mengungkapkan, dari keterangan korban, pelaku telah melakukan tindakan pelecehan seksual atau pencabulan beberapa kali dengan berbagai cara.
Mulanya pelaku meminta korban mencari rambut ubannya sedang pelaku menepuk-nepuk dan mengelus paha korban.
"Belum lagi pelaku juga pernah menggerayangi bahkan meremas bagian sensitif korban dan korban sontak kaget saat tidur malam," paparnya.
Di sisi lain, dugaan kekerasan fisik yang dialami korban sudah kerap kali dan berlansung cukup lama, sejak korban duduk di bangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD),
Ronal pun menyebutkan, kasus tersebut pun telah dmditangani pihak kepolisian dengan pelaku telah diamankan di kantor polisi.
"LP-nya sudah keluar dan keterangan visumnya juga sudah. Hanya kita tidak tahu seperti apa hasil visum itu. Kemungkinan unsur pidananya ada makanya kasus ini ditangani polisi," terangnya.
Lebih jauh Ronal menerangkan, pihaknya saat ini masih menunggu kelanjutan pemeriksaan dari pihak kepolisian terhadap terduga pelaku maupun sejumlah saksi.
"Terhadap perlakuan pelaku sudah sejauh mana masih menunggu karena BAP nya kemarin belum selesai, selain itu juga korban masih mengikuti ujian lanjutan di sekolah," ucapnya.
Menurutnya lagi, seandainya dugaan asusila yang dilakukan oleh pelaku tidak memenuhi unsur pidana, maka dugaan tindakan kekerasan fisik pelaku tetap dapat diproses, karena memenuhi unsur.
"Dugaannya pelaku dapat disangkakan melakukan kekerasan karena ada bekas lebam dan kedua ada juga beberapa warga yang selama ini prihatin sama korban bersedia menjadi saksi dan guru-guru korban mendukung agar kasus ini dibawa ke ranah hukum," terang Ronal.
Terakhir Ronal berharap, kasus ini dapat terungkap secara terang - benderang.
"KPPAD dan PPA sudah sepakat apabila ada upaya mediasi dari keluarga, kita tidak akan turut campur. Namun seutuhnya kami percaya pihak kepolisian pasti bisa mengungkap kasus ini dengan jelas," pungkasnya.(TribunBatam.id/Noven Simanjuntak)
Penemuan Kerangka Manusia di Anambas, Akhirnya Dimakamkan ke TPU Desa Batu Ampar |
![]() |
---|
Program Perlengkapan Sekolah Gratis Anambas Masuk Tahap Pengadaan, Target Rampung Dua Bulan |
![]() |
---|
24 Pelamar PPPK Tahap 2 Anambas Terkendala NIP, Data KTP dan Ijazah Bermasalah |
![]() |
---|
Korban Laka Tunggal Tabrak Pagar Jembatan SP 2 di Anambas Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Pengendara di Anambas Alami Kecelakaan Tunggal, Bobi Masih Dirawat Intensif di RSUD Tarempa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.