Fokus Kendalikan Inflasi, Pemkab Anambas Gagas BUMD Baru Sektor Pangan

Pemkab Anambas Gagas BUMD Baru Sektor Pangan. Mereka sedang fokus agar inflasi terkendali.

TribunBatam.id/Noven Simanjuntak
PEMKAB ANAMBAS - Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setda Anambas, Yohanes menjelaskan rencana pembentukan BUMD baru sektor pangan, Rabu (24/9/2025). 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang bergerak di sektor pangan.

Langkah ini merupakan upaya untuk mengendalikan inflasi daerah dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi, Setda  Kepulauan Anambas, Yohanes mengungkapkan, rencana ini telah dibahas dalam rapat internal Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

"Kami berupaya melakukan pengendalian inflasi, bukan hanya lewat operasi pasar murah dan pembinaan petani, tetapi juga lewat pembentukan BUMD yang khusus bergerak di sektor pangan," ujar Yohanes saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, inflasi di Anambas saat ini masih tergolong rendah, di bawah dua persen.

Namun, langkah strategis tetap diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan.

"Kalau dilihat dari data, inflasi Anambas masih tergolong rendah, di bawah dua persen. Tapi pemerintah tetap perlu melakukan langkah-langkah antisipatif agar tidak terjadi gejolak harga," ungkapnya.

Selain operasi pasar murah dan pembinaan petani, pemerintah menilai perlunya program lain yang lebih berkelanjutan, seperti pembentukan BUMD pangan.

Yohanes menjelaskan, Anambas sebenarnya telah memiliki BUMD sebelumnya, yaitu Perseroda. Namun, saat ini Perseroda tersebut vakum karena mengalami kendala.

Masalah yang dihadapi Perseroda antara lain belum adanya penandatanganan akta notaris sejak 2022 serta adanya utang lama dari masa ketika masih bernama Perusda.

"Itu pun butuh proses penyelesaian yang tak sebentar. Karena itu, pembentukan BUMD pangan diajukan sebagai entitas baru yang terpisah dari Perseroda, agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat," sebut Yohanes.

Usulan pembentukan ini akan diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tahun 2025 untuk pelaksanaan pada tahun 2026.

"Jika disetujui, tahap awal yang dilakukan adalah penyusunan naskah akademis dan rancangan peraturan daerah (perda), yang diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan," tuturnya.

Yohanes memperkirakan, BUMD pangan baru bisa beroperasi pada tahun 2027 setelah rencana bisnis dan rencana kerja perusahaan disusun secara lengkap.

"Kemungkinan bisa berjalan ditahun 2027. Kan masih banyak lagi tahapan prosesnya. Tetapi sejauh ini, TPID sudah setuju tinggal menunggu kepastian izin dari Kemendagri," terangnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved