Fokus Kendalikan Inflasi, Pemkab Anambas Gagas BUMD Baru Sektor Pangan
Pemkab Anambas Gagas BUMD Baru Sektor Pangan. Mereka sedang fokus agar inflasi terkendali.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas berencana membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru yang bergerak di sektor pangan.
Langkah ini merupakan upaya untuk mengendalikan inflasi daerah dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi, Setda Kepulauan Anambas, Yohanes mengungkapkan, rencana ini telah dibahas dalam rapat internal Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
"Kami berupaya melakukan pengendalian inflasi, bukan hanya lewat operasi pasar murah dan pembinaan petani, tetapi juga lewat pembentukan BUMD yang khusus bergerak di sektor pangan," ujar Yohanes saat dikonfirmasi, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, inflasi di Anambas saat ini masih tergolong rendah, di bawah dua persen.
Namun, langkah strategis tetap diperlukan untuk menjaga ketahanan pangan.
"Kalau dilihat dari data, inflasi Anambas masih tergolong rendah, di bawah dua persen. Tapi pemerintah tetap perlu melakukan langkah-langkah antisipatif agar tidak terjadi gejolak harga," ungkapnya.
Selain operasi pasar murah dan pembinaan petani, pemerintah menilai perlunya program lain yang lebih berkelanjutan, seperti pembentukan BUMD pangan.
Yohanes menjelaskan, Anambas sebenarnya telah memiliki BUMD sebelumnya, yaitu Perseroda. Namun, saat ini Perseroda tersebut vakum karena mengalami kendala.
Masalah yang dihadapi Perseroda antara lain belum adanya penandatanganan akta notaris sejak 2022 serta adanya utang lama dari masa ketika masih bernama Perusda.
"Itu pun butuh proses penyelesaian yang tak sebentar. Karena itu, pembentukan BUMD pangan diajukan sebagai entitas baru yang terpisah dari Perseroda, agar prosesnya bisa berjalan lebih cepat," sebut Yohanes.
Usulan pembentukan ini akan diajukan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada tahun 2025 untuk pelaksanaan pada tahun 2026.
"Jika disetujui, tahap awal yang dilakukan adalah penyusunan naskah akademis dan rancangan peraturan daerah (perda), yang diperkirakan memakan waktu sekitar enam bulan," tuturnya.
Yohanes memperkirakan, BUMD pangan baru bisa beroperasi pada tahun 2027 setelah rencana bisnis dan rencana kerja perusahaan disusun secara lengkap.
"Kemungkinan bisa berjalan ditahun 2027. Kan masih banyak lagi tahapan prosesnya. Tetapi sejauh ini, TPID sudah setuju tinggal menunggu kepastian izin dari Kemendagri," terangnya.
Bupati Anambas Aneng Optimistis Pelunasan Utang Jangka Pendek Pemkab Rampung November 2025 |
![]() |
---|
Puluhan Lansia Anambas Diwisuda Bikin Bupati Anambas Terharu dan Beri Apresiasi |
![]() |
---|
Kisah Marsita Juru Masak MBG di Anambas, Bangun Subuh Demi Asupan Gizi Siswa |
![]() |
---|
Anambas Ajukan 20 Calon Sub Penyalur BBM, Baru Empat Kecamatan yang Berpartisipasi |
![]() |
---|
Sinta Aneng Pimpin TP PKK Anambas, Bupati Tekankan Integritas dan Tolak Titipan Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.