Sabtu, 2 Mei 2026

BATAM TERKINI

PMI Ilegal di Batam Makin Marak, Polisi Ungkap 4 Kasus Dalam Dua Pekan

Polisi mengungkap sedikitnya empat kasus PMI ilegal di Batam selama dua pekan di bulan Juni 2023.

Tayang:
TribunBatam.id via Humas Polresta Barelang
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengungkap empat kasus PMI ilegal di Batam dalam kurun waktu dua pekan. 

"Perannya hampir sama dengan dengan tersangka lainnya. Ia juga memberikan fasilitas penjemputan ke bandara dan menyiapkan dari daerah asal ke Kota Batam. Dari satu CPMI, ia akan mendapatkan keuntungan sebesar Rp 7 juta," ucap Budi.

Pada pengungkapan terakhir, dilakukan di Bandara Hang Nadim, dan diamankan seorang bernama Khairil Shoufi (42), yang bertugas merekrut CPMI melalui media sosial dan menjemput ke Bandara Hang Nadim Kota Batam.

"Informasi awal didapatkan oleh Polsek KKP, akan ada kedatangan dua CPMI melalui Bandara Hang Nadim. Kemudian dilakukan koordinasi sehingga Polsek Kawasan Bandara melakukan penyelidikan. Setelah berhasil diamankan, kasus dilimpahkan ke Unit VI untuk proses lebih lanjut," katanya.

Berbeda dari tiga kasus sebelumnya, untuk pengungkapan yang terakhir, CPMI rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui Kota Batam.

Baca juga: BREAKING NEWS, Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 22 PMI Ilegal di Batam

Dalam pengungkapan ini, polisii berhasil menyelamatkan enam orang CPMI yang akan dikirim secara non prosedural ke luar negeri.

"Beberapa barang bukti sudah kami amankan, seperti paspor, tiket pesawat, handphone dan lainnya. Kita juga melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kota Batam untuk pemulangan para korban ke kampung halamannya," lanjutnya.

Keempat tersangka, dijerat Pasal 81 Jo Pasal 83 UU RI Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Perlindungan PMI sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam pidana selama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 15 miliar.(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved