KPK Bidik Korupsi di Kementan, Syahrul Yasin Limpo Kader Nasdem Bereaksi

Selain Syahrul Yasin Limpo, kader Nasdem Johnny G Plate eks Menkominfo berstatus tersangka oleh Kejagung RI terkait pengadaan BTS.

TribunBatam.id/Endra Kaputra
MENTERI PERTANIAN KE TANJUNGPINANG - Penyidik KPK membidik korupsi di Kementan pimpinan Syahrul Yasin Limpo yang juga Kader Nasdem. Foto Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengunjungi Gerai Pangan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, Sabtu (26/9). 

TRIBUNBATAM.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang membidik korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan RI).

Nama Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian yang kini merupakan politisi NasDem santer mencuat setelah dikabarkan sebagai tersangka.

Mantan Gubernur Sulsel ini sebelumnya berkiprah di Partai Golkar.

Penyelidikan yang dilakukan KPK ini menyita perhatian publik setelah sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika atau Menkominfo, Johnny G Plate, yang juga kader Partai NasDem berstatus tersangka oleh penyidik Kejagung.

Ia duga terjerat korupsi terkait pengadaan Base Tranceiver Station atau BTS.

Baca juga: Santer Berhembus Isu Mentan Syahrul Yasin Limpo, Begini Jawaban KPK

Terkait hal ini, Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menegaskan penyelidikan yang dilakukan KPK di Kementan tak berkaitan dengan politik.

Sementara untuk penetapan status seseorang sebagai tersangka atu tidak tergantung pada alat bukti.

Hal itu nantinya akan dipertanggungjawabkan di muka sidang.

“Setiap penetapan tersangka oleh KPK kami pastikan karena atas dasar kecukupan alat bukti,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/6/2023).

Menurut Ali, KPK menyadari bahwa pada tahun politik atau menjelang Pemilu 2024, kerja-kerja lembaga antirasuah akan selalu dituding terkait politik.

Pihaknya pun memaklumi karena situasi menjelang tahun politik tersebut.

Namun, KPK menyatakan tidak akan terpengaruh dengan pandangan-pandangan miring itu.

Baca juga: Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Sebut Harga Mi Instan akan Naik Tiga Kali Lipat

“Tapi kami pun harus ingatkan, stop narasi berbasis asumsi tersebut,” ujarnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, sudah banyak contoh kasus yang kerap dituding politis hingga kriminalisasi.

Namun, tudingan itu tidak terbukti dan hanya asumsi pihak tertentu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved