Selasa, 28 April 2026

INFO PENERBANGAN

Awas Sanksi Berat, Ini Alasan Dilarang Bercanda soal Bom saat Naik Pesawat

Bercanda tentang bom dalam perjalanan penerbangan juga dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum, yang bisa berakibat pada sanksi hukum tertentu.

Huffington Post
Bercanda mengenai bom adalah hal yang berbahaya dan tidak sepatutnya dilakukan karena sejumlah alasan, termasuk atas alasan keamanan. Foto ilustrasi. 

Danang menambahkan, maskapai dan otoritas keamanan memiliki protokol ketat untuk menangani situasi tersebut.

Setiap pernyataan atau tindakan yang terkait dengan bom, terorisme, atau ancaman serius lainnya akan mengaktifkan prosedur darurat dan mengakibatkan penanganan yang intensif oleh aparat keamanan.

“Dampaknya, penumpang yang bersangkutan ditahan dan diselidiki secara hukum,” ungkap Danang.

3. Menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan penumpang

Danang menyampaikan, tindakan bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat dapat menyebabkan ketakutan, stress, dan kecemasan yang tak perlu di antara penumpang lainnya.

Padahal, pesawat adalah lingkungan yang terbatas dan tegang, dan penumpang harus merasa aman dan nyaman selama penerbangan.

“Tindakan dimaksud tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius pada penumpang lainnya,” jelasnya.

Baca juga: Aturan Terbaru Naik Pesawat, Vaksin Booster Masih Jadi Syarat Utama

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal

4. Termasuk dalam pelanggaran hukum

Bercanda atau bergurau tentang bom di pesawat adalah pelanggaran serius terhadap hukum di banyak yurisdiksi.

“Setiap tindakan semacam itu dapat mengakibatkan penumpang yang bersangkutan dijatuhi hukuman pidana, termasuk penahanan, denda, atau bahkan penuntutan hukum,” kata Danang.

Ia menjelaskan, hukum dan peraturan yang melarang tindakan semacam itu ada untuk melindungi keamanan dan kesejahteraan semua penumpang.

(*)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved