ANAMBAS TERKINI

Bapelitbang Anambas Segera Susun RPJPD 2025 hingga 2045

Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Daerah (Balitbangpeda) Kabupaten Kepulauan Anambas mulai menyusun RPJPD tahun 2025-2045

Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak |
TRIBUNBATAM.id/NOVEN SIMANJUTAK
Kepala Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Daerah (Balitbangpeda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna Hasibuan 

ANAMBAS, TRIBUNBATAM.id - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005 - 2025 Kabupaten Kepulauan Anambas kini memasuki tahap evaluasi.

Badan Penelitian Pengembangan dan Perencanaan Daerah (Balitbangpeda) Kabupaten Kepulauan Anambas pun kini tengah mengumpulkan data capaian dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ini masih tahap awal dan saat ini kita masih mengumpulkan data-data dari setiap OPD untuk nanti dibahas dalam evaluasi," ujar Kepala Balitbangpeda Anambas, Andyguna Hasibuan, Kamis (15/6/2023).

Dalam tahap awal evaluasi RPJPD 2005 2025 Anambas, kata dia, pihaknya turut melibatkan tenaga ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Sekarang ini kan pusat lagi harmonisasi penetapan RPJN dan provinsi sampai kabupaten/kota melakukan evaluasi dan menyusun RPJP ke depannya," sebutnya.

Andy menjelaskan, evaluasi RPJPD 2005 - 2025 dilaksanakan berdasarkan indikator dan sasaran kinerja yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca juga: PPDB Batam 2023 Jenjang SD Ditutup, Masih Ada 1.600 Kursi tak Terisi Siswa

"Jadi apa saja pembangunan yang terlaksana dan target-target yang tercapai dalam indikator dan sasaran kinerja itu akan dievaluasi untuk kesinambungan rencana program atau kegiatan ke depannya," terangnya.

Untuk metode pelaksanaan evaluasi RPJPD dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu mengumpulkan dan menganalisis data dan informasi untuk menilai pencapaian sasaran, tujuan dan kinerja pembangunan.

"Setelah adanya perbandingan maka akan ada masukan dan saran untuk penyusunan RPJPD periode ke depannya," jelas Andy.

Penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 sendiri bertujuan untuk menjadi pedoman resmi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha dan masyarakat dalam menentukan program prioritas dan kegiatan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

 

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved