Jumat, 1 Mei 2026

BATAM TERKINI

Layanan Air Bersih di Batam Sering Mati, Ketua DPRD Bakal Adakan Rapat Besar

Layanan air bersih di Batam masih sering mati. Ketua DPRD pun bakal mengadakan rapat besar lintas sektoral membahas hal ini.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
AIR BERSIH DI BATAM - Potret gangguan layanan air bersih di Batam, Rabu (12/4/2023). Layanan air bersih di Batam alami gangguan pada sejumlah lokasi di Kota Batam, Provinsi Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Keluhan warga Batam akan layanan air bersih masih saja terdengar.

Hal ini yang dirasakan oleh warga Bengkong dan sekitarnya, Sabtu (17/6/2023).

Tak tanggung-tanggung aliran air mati sejak Jumat (16/6/2023) lalu.

Seorang warga Bengkong Dalam, Vania mengaku sebelumnya tidak ada pemberitahuan dari SPAM Batam perihal berhentinya distribusi air.

Sehingga ia terpaksa mengungsi mandi ke rumah adiknya di wilayah Batam Center.

"Kami punya bayi, perlu mandi dan lainnya, jadi terpaksa harus numpang mandi di Batam Center tempat adik," katanya.

Baca juga: SUDAH Dua Bulan, Air Bersih di Central Park Residence Tanjunguncang Batam Mati

Hal yang sama juga dirasakan Warga Bengkong, Adi.

Ia menyesalkan tidak adanya bantuan air tangki dari SPAM Batam.

"Yang bikin kesal, gak ada pula bantuan air dari SPAM Batam. Dulu waktu zaman ATB setengah hari aja mati air langsung datang bantuan air. Sejak sama SPAM mana ada," sesal pria yang memiliki dua orang anak ini.

Ia melanjutkan, istrinya terpaksa memesan air galon untuk kebutuhan.

Seperti mandi, buang air kecil dan besar, bersih-bersih dan lainnya.

"Apalagi ini weekend kan, kita semua dirumah istirhat jadi terasa kali mati air. Parahlah Air Batam Hilir ini," sesalnya.

Polemik air bersih yang terjadi di wilayah Kota Batam, tidak hanya membuat menyengsarakan para warga Kota Batam.

Baca juga: Info Mati Air di Batam Hari Ini Terjadi Sejak Pukul 18.00 WIB, Berikut Wilayahnya

Mengingat, layanan air bersih yang diterima masih jauh dari kata mencukupi.

Alhasil banyak warga mencoba mencari alternatif sendiri untuk bisa memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.

Mulai dari membeli tandon untuk menampung air bersih hingga begadang di malam hari untuk menampung air bersih.

Yang terbaru, krisis air bersih ini pun memunculkan korban jiwa.

Inilah yang dialami keluarga Aryati, warga perumahan Sumberindo, kelurahan Tanjunguncang. Ja’far, suami Aryati meninggal dunia saat begadang menunggu aliran air, Rabu (14/6/2023) lalu.

Ja’far yang berusia 71 tahun mendadak jatuh saat duduk menampung air yang mengalirnya sangat kecil.

Nyawanya tak tertolong sebab langsung tidak bergerak setelah terjatuh.

Korban terjatuh karena kondisi fisik dan kesehatannya yang drop akibat keseringan tidak tidur di malam hari.

Baca juga: Lik Khai Sarankan Pengelola Air di Batam Mundur, Dampak Suplai Air Kerap Masalah

Rutinitas begadang seperti Ja’far ini juga dilakukan oleh masyarakat di Tanjunguncang pada umumnya, namun Ja’far yang sudah lanjut usia tentu tidak sekuat warga lain yang masih muda.

“Sudah tua, jadi drop waktu nampung air. Setiap malam tak tidur. Tadi pagi meninggal dunia dia,” ujar Aryati.

Merespon hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam Nuryanto akan melakukan rapat koordinasi dengan lintas sektoral untuk bisa menyelesaikan permasalahan air bersih ini.

Mengingat, air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat di Kota Batam.

Pemenuhan hak dasar kebutuhan air bersih ini juga tertuang dalam Undang-Undang No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Hak air bersih dan sehat juga memiliki dimensi yang cukup luas, yaitu lingkungan hidup dan hak asasi manusia.

Oleh sebab itu, dibutuhkan regulasi agar hak atas ar bersih dapat terpenuhi.

Baca juga: Cegah Krisis Air di Batam, Ketua Komisi II DPRD Kepri Sarankan Ini ke BP Batam

"Air ini merupakan hak asasi manusia (HAM) yang juga menjadi pokok dalam kesejahteraan hidup manusia. Air bukan sekadar kebutuhan konsumsi akan tetapi juga penopang berbagai aspek kehidupan manusia. Dan yang terjadi di Kota Batam lebih kepada permasalahan kualitatif, kuantittaif, dan kontinuitas. Dan jika Pemerintah Daerah belum bisa memenuhi kebutuhan ini, maka secara tidak langsung sudah melanggar HAM," tegas pria yang akrab disapa Cak Nur, Sabtu (17/6/2023).

Pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Pemerintah Kota Batam untuk benar-benar memperhatikan dan bekerja dengan hati nurani.

Jika hanya mengejar keuntungan semata dan mengorbankan kepentingan dasar warganya tentunya bisa di bilang Pemerintah Daerah atas nama Negara tidak hadir dalam pemenuhan hak dasar masyarakatnya dalam hal ini kebutuhan air bersih. Dan bisa dibilang sudah melanggar HAM.

"Untuk itu, kami minta Pemerintah Daerah yang merupakan perwakilan dari negara untuk bisa hadir dan memberikan hal yang terbaik untuk warganya. Jika tidak bisa memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, maka bisa dibilang sudah melanggar HAM. Sehingga peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi. Jika mengabaikan ini, mau sampai berapa korban jiwa lagi yang harus bertumbangan?," sesalnya.(TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved