Oknum Polisi dan PNS Tersangka Kasus Penipuan, Korbannya Tukang Bubur

Penyidik Polri menetapkan oknum polisi berinisial AKP Sw tersangka kasus penipuan terhadap tukang bubur hingga Rp 310 juta.

Ilustrasi Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi Oknum Polisi - Penyidik Polri menetapkan seorang oknum polisi tersangka kasus penipuan. Korbannya seorang tukang bubur yang mengaku rugi hingga Rp 310 juta. 

Selama dua tahun, kasus ini tidak ditindaklanjuti dan Wahidin terus mencari keadilan dengan menunjuk tiga orang kuasa hukum dari Law Firm Harum NS.

Baca juga: Oknum Polisi Pangkat AKBP Diduga Back Up Kembar Rihana Rihani, Kapolsek Bereaksi

“Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai 2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya gimana?” ungkapnya, Sabtu (17/6/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Wahidin mengaku dengan iming-iming AKP SW karena mantan Kapolsek Mundu tersebut merupakan tetangganya.

Kuasa Hukum Wahidin, Harum mengatakan transaksi penyetoran uang yang dilakukan kliennya terjadi di Polses Mundu.

Total uang yang sudah disetorkan Wahidin sebesar Rp 310 juta.

Baca juga: Oknum Polisi Jalani Sidang Suap, KPK Hadirkan 4 Anggota Polri Jadi Saksi

Diduga, kerugian yang dialami Wahidin lebih besar lagi karena untuk memproses kasus ini juga harus mengeluarkan biaya.

“Apa yang dilakukan Pak AKP SW, sangat sangat merugikan klien kami. Sebenernya kalau mau berhitung, kerugian tidak hanya Rp 310 juta saja."

"Selama masa pencarian ini, dua tahun, dia mengeluarkan uang cukup banyak,” tuturnya.(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJabar.id/Sartika Rizki Fadillah) (Kompas.com/Muhammad Syahri)

Sumber: Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved