LINGGA TERKINI

Puluhan Tahun Tak Miliki Buku Nikah, 9 Pasutri Suku Laut di Lingga Disidang Isbat Nikah

Sembilan pasangan suami istri warga suku laut di Lingga menjalani sidang isbat nikah karena sudah puluhan tahun menikah tak punya buku nikah.

Penulis: Febriyuanda |
TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda
Pengadilan Agama Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri menggelar sidang isbat nikah keliling bagi masyarakat suku laut di Kampung Baru, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kamis (22/6/2023). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Sebanyak 9 pasangan warga suku laut di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengikuti sidang isbat nikah.

Sidang tersebut dilakukan oleh Pengadilan Agama (PA) Dabo Singkep perdana di Kampung Baru, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kamis (22/6/2023).

Mereka yang melakukan sidang isbat nikah ini merupakan pasangan suami istri dari nikah siri.

Hal itu yang membuat pasangan ini tidak mempunyai buku nikah ataupun tidak terdata di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai pasangan yang sah.

Bahkan, mereka yang menikah siri ini sudah berjalan hingga puluhan tahun hingga mempunyai banyak anak.

Seperti yang diakui oleh salah satu pasangan, Umar dan Ros.

Umar mengungkapkan, bahwa ia telah menikah secara Islam sejak tahun 1983.

Hingga saat ini dia menerangkan, ia dan istri sudah mempunyai 4 orang anak.

Baca juga: KISAH Hidup Brigadir M Zuhri, Mantan Tukang Ojek di Batam Kini Jadi Polisi Perbatasan

"4 orang anak sudah punya, dua masih sekolah SD dua lagi putus sekolah sejak SD," kata Umar saat diwawancarai TRIBUNBATAM.id.

Permohonan isbat nikah Umar dan istri pun dikabulkan oleh hakim, didampingi dua orang saksi nikah yang telah disumpah di pengadilan tersebut.

Umar mengaku bahwa saat ijab kabul, ia menikah di Masjid setempat.

"Alhamdulillah saat ini buku nikah akan ada, berkat usaha dari Yayasan Pekajang juga yang kerja sama dengan Pengadilan," ujarnya 

Tidak hanya Umar, saat di persidangan bahwa ada pasangan mengaku sudah memiliki anak yang sudah bahkan anaknya sudah menikah pula.

Sementara itu, Ketua Yayasan Kajang, Densy Fluzianti menerangkan, banyaknya masyarakat suku laut yang menikah siri karena tidak mengerti mengurus pemberkasan.

Wanita yang lebih akrab dengan nama Densy Diaz ini menerangkan, bahwa program ini ia usahakan sejak dilakukannya MoU PA Dabo Singkep dengan Yayasan Kajang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved