LINGGA TERKINI

Puluhan Tahun Tak Miliki Buku Nikah, 9 Pasutri Suku Laut di Lingga Disidang Isbat Nikah

Sembilan pasangan suami istri warga suku laut di Lingga menjalani sidang isbat nikah karena sudah puluhan tahun menikah tak punya buku nikah.

Penulis: Febriyuanda |
TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda
Pengadilan Agama Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri menggelar sidang isbat nikah keliling bagi masyarakat suku laut di Kampung Baru, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Singkep Barat, Kamis (22/6/2023). 

"Mereka mungkin banyak yang tak paham mengurus berkas, jadi daripada mereka mungkin gak nikah-nikah akhirnya memutuskan nikah siri aja, nikah secara agama, karena mereka di sini sudah Islam semua," jelas Densy.

Dia berharap, sidang isbat nikah ini terus berlanjut untuk masyarakat suku laut di Kabupaten Lingga.

Densy menyebutkan akan mendata lagi untuk masyarakat suku laut di Pulau Senayang, yang belum mempunyai buku nikah.

Sedikitnya ada 30 titik perkampungan suku laut di Kabupaten Lingga yang menjadi perhatiannya.

"Kita juga mengenalkan kepada masyarakat, pentingnya data-data ini, karena untuk kepengurusan anak sekolah, bantuan dan segala macam," ujarnya.

Dia juga berharap, pada tahun 2024 hingga 2025 tidak ada lagi masyarakat suku laut yang tidak punya buku nikah.

"Banyak juga masyarakat suku laut yang satu rumah tapi tidak menikah sama sekali, jadi program ini akan berkelanjutan," tambahnya. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved