KARIMUN TERKINI
Pembangunan Gedung Satpol PP dan BPBD Karimun Telan Rp 6,3 Miliar
Bupati Karimun Aunur Rafiq menyebut, gedung Satpol PP dan BPBD saat ini kurang representatif sehingga perlu dioptimalkan.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun mulai membangun Gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pembangunan gedung Satpol PP dan BPBD itu menelan biaya hingga Rp 6,3 miliar yang bersumber dari APBD Karimun tahun 2023 di bawah Pengerjaan Dinas PUPR Kabupaten Karimun.
Bupati Karimun, Aunur Rafiq, mengatakan pembangunan gedung kantor tersebut rencananya akan dapat digunakan setelah penyelesaian pembangunan pada awal tahun 2024 mendatang.
"Insya Allah Gedung Satpol PP dan BPBD Karimun akan selesai pada akhir tahun ini, sehingga tahun depan sudah bisa digunakan," ujar Aunur Rafiq, Jumat (23/6/2023).
Bupati Karimun Aunur Rafiq menambahkan, selama ini kondisi kantor yang dimiliki Satpol PP dan pemadam kebakaran atau BPBD kurang representatif sehingga perlu untuk dioptimalkan.
"Selama ini ada yang menyewa, ada yang menempati kantor yang lama yang jauh dari pada mencukupi. Maka tahun depan sudah bisa di gedung yang baru," jelasnya.
Adapun dalam pembangunan gedung kantor Satpol PP dan BPBD dengan konsep dua lantai atau deretan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karimun.
Pembangunan itu dilakukan di area komplek perkantoran Bupati Karimun, jalan Jenderal Sudirman Poros, Kelurahan Sungai Raya, Kecamatan Meral.(TRIBUNBATAM.id/Yeni Hartati)
Polres Karimun Gelar Focus Group Discussion, Berharap Karimun Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Bea Cukai Tanjungpinang Lakukan Pemusnahan Barang Ilegal, dari Rokok Hingga Sex Toys |
![]() |
---|
Polemik Dualisme Kepemimpinan, PWI Karimun Dukung Keputusan Pusat |
![]() |
---|
Bea Cukai Karimun Paparkan Capaikan Kinerja Periode Januari-Mei 2025, Ini yang Paling Menonjol |
![]() |
---|
Festival Olahraga Series II se-Kabupaten Karimun Resmi Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.