BRITA KRIMINAL
Dicekoki Miras, Dua Remaja Jadi Korban Rudapaksa Seorang Pria
Pria berinisial DD diamankan Tim Buser77 Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari usai mencabuli 2 anak perempuan di bawah umur ya
TRIBUNBATAM.id, KENDARI - Usai dicekoki miras, dua remaja yang diketahui merupakan kakak beradik menjadi korban pencabulan oleh seorang pria.
Dua gadis remaja berstatus kakak adik jadi korban rudapaksa seorang pria di Kendari.
Kedua korban di rudapaksa oleh pelaku DD dalam keadaan tak sadarkan diri akibat pengaruh miras.
Pria berinisial DD diamankan Tim Buser77 Satuan Reserse dan Kriminal atau Satreskrim Polresta Kendari usai mencabuli 2 anak perempuan di bawah umur yang berstatus kakak adik, Minggu (25/6/2023) sekira pukul 24.00 WITA.
DD mengajak 2 anak perempuan yang berinisial BJA dan FKH ke sebuah hotel yang ada di Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
BJA dan FKH merupakan sepasang saudara kandung.
Setibanya di hotel, kedua anak perempuan itu lalu dicekoki minuman keras atau miras oleh DD.
Saat BJA dan FKH mabuk usai dicekoki miras, DD akhirnya melancarkan aksinya.
Keduanya di rudapaksa DD dalam keadaan tak sadarkan diri akibat pengaruh miras.
Hal itu diakui DD usai berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan pihak kepolisian.
DD juga mengakui bahwa ia dengan sadar memaksa BJA dan FKH untuk meminum miras.
Masih Terhitung Saudara
Terungkap sosok pelaku rudapaksa dua kakak beradik di Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Pelaku sehari-hari berjualan di pasar me rudapaksa kakak beradik yang masih di bawah umur, yakni FKH dan BJA ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
DD mengaku mengenal kedua korban dan sering mendatangi rumahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.