Presiden Jokowi Soal Al Zaytun, Tugaskan Mahfud MD dan Menag untuk Investigasi

Presiden Jokowi bereaksi terkait tudingan ada pihak 'istana' yang diduga memback-up Ponpes Al-Zaytun yang kini menjadi sorotan.

TribunBatam.id via Kompas.com/Dendi Ramdhani
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, Panji Gumilang, saat memenuhi undangan tim investigasi terkait dugaan penyimpangan di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (23/6/2023). Presiden Jokowi bereaksi terkait tudingan istana dalam kasus Ponpes Al-Zaytun. 

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan permasalahan ini kepada pemerintah, termasuk aparat penegak hukum.

"Kita tidak perlu ngarang-ngarang sendiri, tidak boleh bertindak sendiri, semua harus dilaksanakan berdasarkan hukum, dan sudah ada hukum yang mengatur itu," jelas Yahya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsin (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah membentuk tim investigasi dan memanggil Pemimpin Al-Zaytun, Panji Gumilang ke Gedung Sate Bandung pada Jumat lalu.

Hal ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait kontroversi Al-Zaytun yang membuat gaduh masyarakat.

Baca juga: Ganjar Pranowo Soroti Kasus Asusila di Jateng Pelakunya Oknum Pengasuh Ponpes

Perlu diketahui, ada banyak kontroversi yang ditimbulkan pimpinan Pondok Pesanten Al-Zaytun, yakni Panji Gumilang, satu di antaranya adalah pernyataannya bahwa wanita boleh menjadi Khatib dalam ibadah salat Jumat.

NASIB Ponpes Al-Zaytun

Pemerintah Pusat disebutkan akan segera mengumumkan bagaimana nasib Ponpes Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat (Jabar).

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil setelah pertemuannya dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD.

"Finalisasi keputusan teknisnya akan disampaikan secara komprehensif oleh Pak Menko (Mahfud MD) dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Ridwan Kamil mengutip Twitter pribadinya @ridwankamil, Senin (26/6/2023).

Ridwan Kamil juga melaporkan ke Mahfud MD mengenai progres kerja dari Tim Investigasi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Melaporkan secara komprehensif dari kajian sejarah, kajian syariat, kajian intelijen, kajian hukum dan perundang-undangan dan kajian sosial budaya kemasyarakatan," ujarnya.

Dari pertemuannya dengan Mahfud MD tersebut, Ridwan Kamil menyampaikan hasilnya, yakni berbentuk tiga rekomendasi yang dinilai sesuai dengan harapan masyarakat.

Berikut selengkapnya:

1. Tindakan hukum pidana kepada individu terkait oleh Bareskrim Polri

2. Tindakan hukum administrasi kepada institusi terkait dan tindakan mitigasi solutif kepada ribuan siswa santri terkait oleh Kementerian Agama

3. Tindakan preventif menjaga kondusivitas sosial dan wilayah oleh Forkopimda Jawa Barat

"Insya Allah Jawa Barat kondusif, damai dan tetap tegak dalam bingkai Pancasila dan NKRI," pungkasnya.(TribunBatam.id) (Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved