BATAM TERKINI

BP2RD Kepri Kejar Target PAD Rp 4 Triliun, Tahun Depan Alat Berat Bakal Kena Pajak

Tahun 2024 mendatang, seluruh alat berat di kawasan industri di Kepri termasuk Batam akan dikenai pajak. Pajak ini akan menjadi sumber PAD baru.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Kepala BP2RD Kepri, Diky Wijaya mengatakan, mulai 2024 mendatang semua alat berat yang digunakan di kawasan industri akan dikenai pajak tahunan. Pajak ini untuk meningkatkan PAD Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seluruh alat berat yang beroperasi di kawasan industri di Kepri akan segera dikenakan pajak tahunan.

Alat berat yang dimaksudkan adalah alat bermotor yang digunakan untuk mempermudah kerja manusia.

Seperti Eksavator, buldozer, forklift dan sebagainya.

Alat berat sejenis itu lebih banyak dioperasikan di  perusahaan ataupun industri galangan kapal.

“Semua akan dikenakan pajak. Kita sedang menyelesaikan pendataan alat berat yang ada di wilayah Kepri,” ujar Kepala BP2RD Kepri, Diky Wijaya, Kamis (29/6/2023).

Ia menyebutkan, saat ini sudah 50 persen total alat berat perusahaan yang sudah didata.

Kemudian penerapan pajak atas alat berat akan segera dimulai pada awal tahun 2024 mendatang. 

“Paling banyak alat berat di Batam. Hampir 80 persen ada di Batam,” katanya.

Baca juga: OGAH Bayar Pajak, Ratusan Ribu Kendaraan di Kepri Terancam Berstatus Bodong

Pajak alat berat ini akan menjadi sala satu sumber baru PAD Kepri.

Ia pun optimis jika ini diterapkan PAD Kepri untuk tahun mendatang akan mengalami peningkatan dikarenakan Batam terkenal sebagai kota industri dengan tingginya penggunaan alat berat.

Diketahui Pemerintah akan kembali memberlakukan penarikan terhadap Pajak Alat Berat (PAB).

Penarikan PAB tersebut untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), PAB kembali diberlakukan.

PAB masuk dalam pasal 17 yang tertuang pada UU tersebut dan salah satunya adalah PAB tadi.

Ia menyampaikan ada beberapa sumber pendapatan pajak, selain PAB ada juga PKB. Dari sejumlah komponen sumber PAD, PKB menjadi penyumbang PAD paling banyak. 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved