BATAM TERKINI

BP2RD Kepri Kejar Target PAD Rp 4 Triliun, Tahun Depan Alat Berat Bakal Kena Pajak

Tahun 2024 mendatang, seluruh alat berat di kawasan industri di Kepri termasuk Batam akan dikenai pajak. Pajak ini akan menjadi sumber PAD baru.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Kepala BP2RD Kepri, Diky Wijaya mengatakan, mulai 2024 mendatang semua alat berat yang digunakan di kawasan industri akan dikenai pajak tahunan. Pajak ini untuk meningkatkan PAD Kepri. 

Bahkan Diky merinci, untuk Triwulan pertama kemarin target PAD dari PKB telah tercapai, begitupun Triwulan kedua ini sudah 42 persen dari target 50 persen dengan angka Rp 453 miliar.

Kemudian PKB, penyumbang PAD paling banyak disusul objek pajak bahan bakar kendaraan sebesar Rp 420 miliar.

Selanjutnya pajak bea balik nama pajak kendaraan bermotor yang telah terkumpul sebesar Rp 300 miliar.

BP2RD menargetkan akan mengumpulkan PAD Kepri sebanyak Rp 4 triliun.

Hanya saja, hingga akhir Juni ini baru terkumpul 1,28 triliun. (TRIBUNBATAM.id/Beres Lumbantobing)

 

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved