LINGGA TERKINI
Warga Lingga Tolak Praktik Rentenir Modus Koperasi Simpan Pinjam
Warga Lingga bereaksi keras masih beroperasinya praktik rentenir modus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di wilayahnya.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Praktek rentenir modus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) di Kecamatan Lingga, membuat sejumlah warga bersikap.
Mereka menolak aktivitas koperasi tersebut terus berlanjut di Lingga.
Bahkan aliansi Pemuda se-Kecamatan Lingga turun kejalan untuk menolak praktek yang disinyalir ilegal itu.
Pemuda yang tergabung dari seluruh Kecamatan Lingga turun kej alan, untuk membuat petisi penolakan, Rabu (28/6/2023).
Mereka memasang di setiap sudut Kota Daik Spanduk yang bertuliskan 'Usir Koprasi Ilegal'.
Langkah ini mereka tempuh sebagai bentuk kepedulian terhadap korban Koperasi Ilegal yang semakin bertambah banyak.
Korban KSP ini diketahui adalah keluarga-keluarga yang kurang mampu dan mengambil sistem penagihan harian yang memberatkan si peminjam.
Tak hanya itu, koperasi yang dianggap Ilegal ini juga meresahkan dengan cara memaksa dan terkesan menindas si peminjam dengan tagihan pinjaman.
Aksi mereka itu juga sebagai bentuk perlawanan yang diambil, di karenakan didapati koperasi itu masih tetap beroperasi.
Padahal pada Senin (20/6) yang lalu telah disepakati pada musyawarah Kecamatan, kepada koperasi tersebut untuk berhenti operasi.
“Kami semua meminta kepada seluruh Masyarakat Kabupaten Lingga, untuk bersatu padu melawan praktek ini, ini menyebabkan kegelisahan kepada masyarakat dan menimbulkan efek buruk terhadap Bunda Tanah Melayu," tutur salah satu Aliansi pemuda.
Tak hanya itu, Aliansi Pemuda se-Kecamatan Lingga berkomitmen untuk tetap mengawal Kasus ini sampai benar-benar tuntas di Kabupaten Lingga.
“Kami akan terus kawal masalah ini, agar benar-benar bersih dari Kabupaten kami, kami akan tetap melawan,” tuturnya.
Sebelumnya, pihak Kecamatan Lingga mengundang Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang ada di wilayah Kecamatan Lingga dalam rapat koordinasi menyikapi keberadaan KSP.
Musyawarah yang dimediasi oleh Kecamatan Lingga dihadiri Camat Lingga, Kapolsek Lingga beserta anggota, Satpol PP, Kelurahan, Bagian UMKM dari Disperindag Lingga, tokoh Masyarakat dan satuan pemuda Kabupaten Lingga.
"Kami betul-betul mengharapkan kepada dinas-dinas yang terkait, dan bagi para pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, mohon sampaikan dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," kata Camat Lingga, Abdul Malik.
Sementara itu, Kasat Pol PP dan Damkar Dody Suhendra juga mengatakan, bahwa pihaknya akan terus berusaha dan mendapatkan dampak dari tertibnya tercapainya ketertiban umum secara umum.
"Jadi ada baiknya supaya ini punya keadilan, kita beritahuan kepada mereka pelaku KSP ntuk memberikan penjelasan supaya ini berimbang bagi kedua belah pihak," jelasnya.
Dalam kesimpulan rapat sebelumnya, bahwa KSP yang tidak memiliki Izin serta tidak memiliki dasar hukum agar ditutup.
"Bagi KSP yang sedang dalam pengurusan izinnya silakan dilanjutkan pengurusannya, dan untuk KSP yang memiliki izin lengkap dan memiliki legalitas silakan lanjut untuk beroperasi," ujarnya.
KSP bulanan yang legal akan terus bukan dan beroprasi sedangkan KSP harian atau biasa disebut rentenir ini harus ditutup, dengan menyerahkan data-data peminjam yang belum lunas kepada pihak Kecamatan atau Kelurahan.
“Langkah tegas ini diambil mengingat keresahan masyarakat dan mematuhi aturan simpan pinjam sesuai hukum, yang mana KSP harian Ilegal kita tutup, dan KSP bulanan yang memiliki badan hukum akan tetap kita izinkan buka dan beroperasi," tambah Abdul Malik.
Sementara itu, salah seorang warga, Rian berharap, agar KSP atau rentenir yang ilegal tetap tutup saja praktek simpan pinjamnya.
Rian juga minta dibukakan perjanjian lama tahun 2021 dibacakan kembali.
“Kami dari perwakilan pemuda bersatu, meminta kepada koperasi yang saya sebut lintah darat ini agar ditutup saja, jelas ini merupakan praktek kemungkaran kepada masyarakat, dan pemerintah saya harap lebih tegas terhadap praktek ini," tegasnya.
Tidak hanya Rian, beberapa dari pihak Pumuda dan Ketua adat Melagu juga menyampaikan kedisplinan yang dilanggar oleh anggota simpan pinjam ini.
“Saya meminta agar menjaga tatakrama di kampung kami, carilah makan sepuasnya, tetapi jangan pernah beranggapan bahwa tanah kami ini tidak bertuan," tambah pemuda lain, Taufik.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Polisi Amankan 7 Terduga Pencuri Mesin di Lingga, Sebagian Eks Karyawan PT, Mengaku Gaji Tak Dibayar |
![]() |
---|
Warisan Budaya Hidup di Pantai Sergang Lingga, Permainan Belon Semarakkan HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
37 Pelajar SMAN 1 Kepulauan Posek Lingga Dapat Binaan Mental dan Wawasan Kebangsaan |
![]() |
---|
Lampu Penerangan Jalan Singkep Selatan di Lingga Minim, Warga: Bisa Membahayakan Pengendara |
![]() |
---|
Pasar Pangan Murah Kembali Hadir di Lingga, Segini Harga Sembako |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.