BATAM TERKINI
Oknum Polisi di Lingga Kena Periksa Propam Polda Gegara Dugaan Minta Rp 150 Juta
Heboh dugaan asusila di Lingga, oknum polisi di Lingga kena periksa Propam Polda gegara dugaan permintaan Rp 150 juta.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi di Polsek Dabo Singkep menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kepri.
Pemeriksaan terhadap oknum polisi di Polsek Dabo Singkep, Kabupaten Lingga oleh anggota Propam Polda Kepri terkait dugaan permintaan sejumlah uang sebesar Rp 150 juta dalam kasus dugaan asusila di Lingga.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkap, jika Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Rohandi Tambunan bersama sejumlah penyidiknya menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap oknum polisi itu menurutnya sudah berlangsung selama beberapa hari terakhir.
“Yang bersangkutan, sedang menjalani pemeriksaan Propam Polda,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Janses Avitus Panjaitan di gedung Lancang Kuning Mapolda, Sabtu (1/7/2023).
Baca juga: HEBOH Kasus Asusila di Lingga, Permintaan Uang Rp 150 Juta dan Bantahan Kapolsek
Sampai saat ini, Jansen masih menunggu hasil dari Propam Polda Kepri.
Termasuk saat disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan oleh oknum polisi itu.
“Perkaranya masih ditangani Propam, nanti tunggu saja hasilnya,” tutur lulusan Akpol 1996 itu.
Dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum polisi sebelumnya disampaikan penasihat hukum terduga pelaku asusila di Lingga, Doby Agustinus Situmorang.
Ia membeberkan ada pemintaan uang hingga Rp 150 juta dari keluarga remaja putri yang masih berstatus SMP kelas VIII di Dabo Singkep.
Menurut kuasa hukum terduga pelaku, permintaan sejumlah uang hingga Rp 150 juta dari keluarga remaja putri itu mengikuti sesuai instruksi polisi.
Baca juga: TAHANAN Kasus Asusila di Lingga Kabur, Berhasil Ditangkap Lagi di Medan
Permintaan sejumlah uang ini menurutnya terungkap setelah pihaknya membuka jalan damai.
Keluarga terduga pelaku menurut Doby siap membiayai pendidikan remaja putri itu sampai lulus pesantren tingkat SMA.
Namun, saat bapak dari kliennya meminta dikirimkan foto KTP keluarga korban untuk dibuatkan pernyataan damai.
Tiba tiba saja, keluarga korban menolak.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/31052023Kabid-Humas-Polda-Kepri-Kombes-Pol-Jansen-Avitus.jpg)