Jumat, 8 Mei 2026

BATAM TERKINI

Oknum Polisi di Lingga Kena Periksa Propam Polda Gegara Dugaan Minta Rp 150 Juta

Heboh dugaan asusila di Lingga, oknum polisi di Lingga kena periksa Propam Polda gegara dugaan permintaan Rp 150 juta.

Tayang:
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus mengungkap oknum polisi di Lingga menjalani pemeriksaan di Propam Polda terait dugaan permintaan uang Rp 150 juta kepada keluarga terduga pelaku. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Oknum polisi di Polsek Dabo Singkep menjalani pemeriksaan di Propam Polda Kepri.

Pemeriksaan terhadap oknum polisi di Polsek Dabo Singkep, Kabupaten Lingga oleh anggota Propam Polda Kepri terkait dugaan permintaan sejumlah uang sebesar Rp 150 juta dalam kasus dugaan asusila di Lingga.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengungkap, jika Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Rohandi Tambunan bersama sejumlah penyidiknya menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan terhadap oknum polisi itu menurutnya sudah berlangsung selama beberapa hari terakhir.

“Yang bersangkutan, sedang menjalani pemeriksaan Propam Polda,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Janses Avitus Panjaitan di gedung Lancang Kuning Mapolda, Sabtu (1/7/2023).

Baca juga: HEBOH Kasus Asusila di Lingga, Permintaan Uang Rp 150 Juta dan Bantahan Kapolsek

Sampai saat ini, Jansen masih menunggu hasil dari Propam Polda Kepri.

Termasuk saat disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan oleh oknum polisi itu.

“Perkaranya masih ditangani Propam, nanti tunggu saja hasilnya,” tutur lulusan Akpol 1996 itu.

Dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum polisi sebelumnya disampaikan penasihat hukum terduga pelaku asusila di Lingga, Doby Agustinus Situmorang.

Ia membeberkan ada pemintaan uang hingga Rp 150 juta dari keluarga remaja putri yang masih berstatus SMP kelas VIII di Dabo Singkep.

Menurut kuasa hukum terduga pelaku, permintaan sejumlah uang hingga Rp 150 juta dari keluarga remaja putri itu mengikuti sesuai instruksi polisi.

Baca juga: TAHANAN Kasus Asusila di Lingga Kabur, Berhasil Ditangkap Lagi di Medan

Permintaan sejumlah uang ini menurutnya terungkap setelah pihaknya membuka jalan damai.

Keluarga terduga pelaku menurut Doby siap membiayai pendidikan remaja putri itu sampai lulus pesantren tingkat SMA.

Namun, saat bapak dari kliennya meminta dikirimkan foto KTP keluarga korban untuk dibuatkan pernyataan damai.

Tiba tiba saja, keluarga korban menolak.

Mereka menurut Doby malah meminta sejumlah uang sebanyak Rp 150 juta.

"Kami ada bukti rekaman dan screnshoot pesan itu. Memang tidak ada disebutkan oknumnya siapa, hanya polisi saja," bebernya.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Rohandi P Tambunan menegaskan jika pihaknya tidak pernah mengarahkan pelapor untuk meminta uang perdamaian.

Baca juga: Hacker Jakarta Bobol Situs Penjualan Tiket Batam Singapura, Kini di Polda Kepri

Ia membenarkan jika pihaknya menangani kasus asusila di Lingga tepatnya di wilayah hukum Dabo Singkep pada Maret 2023.

Iptu Rohandi P Tambunan menjelaskan jika kasus asusila di Lingga ini telah masuk ranah JPU.

“Kami tegaskan bahwa kami tidak pernah meminta pihak pelapor untuk meminta sejumlah uang pada pihak terlapor. Terkait upaya perdamaian itu urusan mereka antara pelapor dan terlapor,” ungkap Iptu Rohandi, Selasa (20/6/2023).

Dia menekankan, setiap laporan masyarakat yang diterima oleh pihaknya tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam kasus ini ungkapnya, kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor awalnya bersepakat untuk melakukan upaya perdamaian.

“Awalnya kedua belah pihak mengambil kesepakatan untuk berdamai. Hanya saja dalam berjalannya waktu kami tidak menerima surat pernyataan perdamaian kedua belah pihak,” jelas Iptu Rohandi.

Ia juga menerangkan, dalam berjalannnya penanganan kasus tersebut pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap terlapor.

Baca juga: Dua Oknum Polisi Kena Periksa Propam Buntut Dugaan Pemerasan Buronan Interpol

Mengingat terlapor kooperatif dan masih bersekolah.

“Pihak pelapor juga dapat menerima hal itu, karena anak-anak mereka masih sama-sama sekolah,” ungkap Rohandi.

Di bagian lain, orang tua pelapor turut membenarkan jika sebelumnya ada upaya perdamaian.

Namun upaya perdamaian tidak menemukan titik temu.

“Memang awalnya ada upaya mau damai. Dan upaya damai itu juga pihak mereka (terlapor) yang menawarkan,” kata orang tua pelapor.

Ayah remaja putri itu membeberkan, pada saat pertemuan dengan keluarga terlapor ada beberapa yang ditawarkan keluarga terlapor.

Di antaranya menyekolahkan korban sampai kuliah dan pertunangan kedua anak.

“Awal permintaan damai dari mereka (terlapor) akan siap menyekolahkan anak kami sampai kuliah. Jadi setelah kami kalkulasi dari biaya masuk sampai dengan selesai biaya-nya kurang lebih Rp 150 juta,” ungkap ayah korban.

Dia menambahkan, pada intinya upaya perdamaian itu muncul dari pihak keluarga terlapor.

Munculnya nominal sebesar Rp 150 juta itu, diungkapkan ayah korban atas dasar kalkulasinya terkait biaya menyekolahkan anaknya hingga jenjang kuliah.

Seperti yang ditawarkan oleh pihak keluarga terlapor.

“Terkait ada kabar pihak polisi menyuruh kami minta uang perdamaian ke terlapor itu tidak ada,” kata ayah korban.

Dijelaskan ayah korban, atas nominal sebesar Rp 150 juta itu pun diminta bukan dalam bentuk uang.

Akan tetapi membayarkan langsung ke salah satu sekolah pesantren yang ada di Kota Batam nantinya.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved