Menpora Bakal Penuhi Panggilan Kejagung, Ungkap Alasan Tak Lapor Presiden Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo mengungkap alasannya tak melapor ke Presiden Jokowi terkait pemanggilan oleh penyidik Kejagung hari ini.
TRIBUNBATAM.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo akan memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi pembangunan BTS yang menyeret Menkominfo nonaktif Johnny Plate.
Dito mengatakan ia tidak melaporkan pemanggilan tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, tuduhan kepadanya itu terjadi saat ia belum menjadi Menpora.
Dito mengatakan dirinya akan hadir ke Kejagung untuk memberikan keterangan dan meluruskan informasi agar tidak sumir.
Meskipun demikian Dito mengatakan telah melapor kepada Menteri Sekretaris Negara Pratikno perihal rencana kehadirannya memenuhi pemanggilan Kejaksaan Agung tersebut.
Baca juga: Korupsi BTS Kominfo Seret Menpora Dito Ariotedjo, Jalani Pemeriksaan Hari Ini
"Memberikan keterangan dan biar informasinya tidak sumir kita akan insya Allah hadir ke Kejaksaan Agung siang. Tadi saya hanya melaporkan ke Pak Mensesneg akan hadir ke Kejaksaan takutnya kan wartawan kan rame ya takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional jadi saya melaporkan," katanya.
Dito mengatakan dirinya tidak menyiapkan apapun untuk memberikan keterangan kepada Kejakasaan terkait kasus tersebut. Pasalnya ia sama sekali tidak mengetahui kasus tersebut.
"Gak, nggak ada, karena benar-benar sumir dan saya tidak tahu apa-apa nanti kita datang saja," katanya.
Informasi pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung
"Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin," kata Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah kepada wartawan, Minggu (2/7/2023).
Baca juga: Dito Ariotedjo Menpora Termuda Usia 32 Tahun, Teman Raffi Ahmad Pernah Ketum AMPI
Memang tak dibeberkan lebih lanjut oleh Kejaksaan keterkaitan pemeriksaan Dito Ariotedjo dalam perkara ini.
Pun dengan perannya dalam perkara BTS ini, Kejaksaan Agung masih enggan mengungkapkan.
Akan tetapi dalam penggalan berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar, nama Dito Ariotedjo disebut-sebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang bakal duduk di kursi pesakitan pertama kali pada Selasa (4/7/2023).
Irwan menyebutkan bahwa Dito Ariotedjo menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS BAKTI Kominfo.
Tak disebutkan untuk keperluan apa penerimaan itu. Namun Irwan mengungkapkan bahwa Menpora Dito Ariotedjo menerima uang itu pada rentang November hingga Desember 2022.
Harta Kekayaan Trinovi Khairani Anggota Komisi I DPR RI Dapil Sumut II, Punya 1 Tanah dan 1 Motor |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Bambang Heri Purnama Anggota Komisi I DPR RI Dapil Kalsel I, Punya 32 Tanah |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Elita Budiati Anggota Komisi I DPR RI Dapil Jabar IX, Punya 72 Tanah dan 1 Mobil |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Yudha Novanza Utama Anggota Komisi I DPR RI Dapil Sumsel I, Pernah Kalah di Pileg |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gavriel Putranto Novanto Anggota Komisi I DPR RI Dapil NTT II: Punya 5 Tanah, 1 Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.