BATAM TERKINI
CARA dan Syarat Perpanjang UWT Lewat BP Batam Layanan Keliling Blink
Warga Batam yang akan memperpanjang UWT bisa memanfaatkan layanan BP Batam Layanan Keliling (Blink) yang saat ini ada di Royal Grande Batam.
Warga yang ingin melakukan perpanjangan WTO, bisa langsung mendatangi layanan keliling ini.
Prosedurnya, warga akan diminta mengambil nomor antrean, melakukan verifikasi persyaratan, kemudian registrasi Land Management System (LMS), yang akan dibantu oleh petugas di lokasi.
Setelah terbit faktur WTO, warga dapat langsung membayar tagihannya.
Pembayarannya pun sangat mudah, bisa melalui bank, ATM, atau mobile banking.
Faktur tersebut masih akan berlaku dalam jangka waktu 30 hari kalender sejak dikeluarkan.
"Warga nggak perlu bolak-balik ke sini lagi, setelah dia membayar, status pelunasan akan otomatis masuk ke sistem kami," tambah Jontara.
Besok, fasilitas layanan keliling dari Blink BP Batam masih akan digelar di Perumahan Royal Grande Batam Center. Minggu depan, layanan ini akan beralih ke Perum GMP Tanjungsengkuang, Batam. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/05072023Blink-perpanjangan-UWT.jpg)