PENGGUSURAN DI BATAM

Penggusuran di Batam Menjelang Pemilu 2024 dan Seruan Bawaslu Kepri

Terkait penggusuran di Batam menjelang Pemlilu 2024 sebelumnya sudah diingatkan Bawaslu Kepri, khususnya kepada pemerintah.

TRIBUNBATAM.id/ARGIANTO DA NUGROHO
PENGGUSURAN DI BATAM - Isak tangis warga penduduk Tangki Seribu Batam pecah ketika tim terpadu kota Batam datang menertibkan permukiman, Rabu (5/7/2023) siang. Bawaslu Kepri sebelumnya mengungkap dampak penggusuran menjelang Pemilu 2024. 

Ketua Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi mengungkap, panitia pemutakhiran data pemilih atau Pantarlih menemukan banyak kendala dalam proses pencocokan dan penelitian atau coklit daftar pemilih.

Ini karena tak akuratnya data daftar pemilih dengan alokasi TPS.

"Dampaknya dimana calon pemilih, banyak yang tidak bisa ditemui karena sudah tidak ada di lokasi sesuai alamat di KTP. Di sisi lain banyak juga calon pemilih yang tidak bisa di coklit karena tidak tinggal di alamat sesuai KTP mereka," ungkap Ketua Bawaslu Kepri itu.

Said tidak menjelaskan mengenai jumlah titik penggusuran yang terjadi di Batam.

Yang pasti pihaknya sudah mengidentifikasi daerah yang sudah mengalami atau belum mengalami penggusuran agar hak memilih masyarakat tak hilang.

Langkah antisipasi pun sudah disiapkan jika penggusuran di Batam tetap dilakukan.

Baca juga: TANGIS Pilu Warga Tangki Seribu Batam yang Jadi Korban Penggusuran Aparat Gabungan

Salah satunya dengan mendata sesudah direlokasi.

Atau tetap menyediakan TPS di permukiman yang sudah digusur.

Dia juga menjelaskan jika penggusuran di Batam terus dilaksanakan, maka calon pemilih kecil kemungkinan kembali ke TPS sesuai alamat KTP nya untuk menyalurkan hak suaranya.

"Kami sudah mengidentifikasi daerah yang terdampak penggusuran atau yang mau digusur agar hak memilih mereka tidak hilang," kata dia.

Meski begitu, pihaknya berharap agar tidak ada lagi penggusuran di Batam buat Pemilu 2024.

Pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menyukseskan Pemilu 2024.

Hal senada juga disampaikan Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kepri, Maryamah.

Ia mengungkap terdapat ribuan warga Batam yang terdampak penggusuran sejak tahun 2019 lalu, belum melakukan perubahan alamat KTP menjelang Pemilu 2024 di Batam.

Baca juga: Kapolresta Barelang Soal Penggusuran di Tangki Seribu Batam, Tangkap 14 Orang

Sementara saat ini sesuai dengan aturan yang berlaku, jika tidak tinggal di alamat sesuai KTP, maka petugas Pantarlih tidak akan mendata atau coklit.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved