Syarat dan Cara Buat QRIS Pembayaran Non Tunai untuk Usaha
Simak syarat dan cara melakukan pembuatan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard yang bermanfaat untuk pembayaran non tunai.
TRIBUNBATAM.id - Syarat dan cara buat QRIS, pembayaran non tunai bagi pelaku usaha.
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar kode QR nasional yang dapat berfungsi sebagai fasilitas pembayaran kode QR di Indonesia.
Baru-baru ini Bank Indonesia memberikan biaya tambahan bagi pelaku usaha yang menggunakan QRIS sebagai salah satu jenis pembayaran.
Transaksi menggunakan QRIS kini dikenai biaya layanan 0,3 persen yang dibebankan kepada pelaku usaha.
BI mengklaim pemberian biaya layanan itu digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Kendati banyak pro dan kontra yang terjadi akibat pembebanan biaya layanan QRIS, salah satu fasilitas pembayaran non tunai ini sudah banyak dinikmati di Indonesia.
Pembeli tak perlu repot membawa uang fisik dan dapat melakukan scan QR jika ingin membayar belanjaan.
Baca juga: Cara Buat Akun Threads, Aplikasi Baru Jebolan Meta yang Teintegrasi dengan Instagram
Baca juga: Cara Buat Kartu Kredit Bank BJB, Dapatkan Keuntungan Ganda dari BJB dan BNI
Pelaku usaha pun tak perlu pusing dengan uang kembalian atau khawatir uang pembeli palsu.
Untuk membuat QRIS, pelaku usaha perlu melengkapi berbagai persayaratan yang terbilang cukup mudah sesuai dengan jenis QRIS.
Cara untuk membuat QRIS pun dapat dilakukan melalui genggaman ponsel.
Berikut syarat dan cara membuat QRIS untuk pelaku usaha.
Syarat Buat QRIS
Syarat pendaftaran untuk kategori perorangan
- File gambar berupa KTP sesuai nama pemilik usaha
- Nomor kartu keluarga (KK) sesuai KTP
Syarat pendaftaran untuk kategori badan usaha
- File gambar berupa KTP sesuai nama pemilik usaha
- Nomor KK sesuai KTP terdaftar File gambar berupa Akte Perusahaan sesuai
- Nama Badan Usaha File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa Surat Kuasa Asli (Bila Anda adalah wakil yg ditunjuk oleh Badan Usaha)
Baca juga: Cara Buat Kantong di Bank Jago, Bisa Pisahkan Kantong untuk Nabung dan Bayar
Baca juga: Masa Berlaku Lewat Sehari, Bisakah SIM Diperpanjang? Simak Cara Buat SIM Baru
Syarat pendaftaran untuk untuk kategori SPBU
- File gambar berupa KTP sesuai Nama Pemilik Usaha
- Nomor KK sesuai KTP terdaftar
- File gambar berupa Akte Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa NPWP Perusahaan sesuai Nama Badan Usaha
- File gambar berupa Surat Kuasa Asli (Bila Anda adalah wakil yg ditunjuk oleh Badan Usaha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Cara-buat-QRIS.jpg)