Sabtu, 9 Mei 2026

Syarat dan Cara Buat QRIS Pembayaran Non Tunai untuk Usaha

Simak syarat dan cara melakukan pembuatan QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard yang bermanfaat untuk pembayaran non tunai.

Tayang:
qris.online
Syarat dan cara buat QRIS, pembayaran non tunai bagi pelaku usaha. 

Cara Buat QRIS

  1. Akses laman www.qris.id
  2. etelah mendapatkan informasi tentang QRIS, klik tombol daftar QRIS atau akses www.qris.id/register 
  3. Pilih jenis bisnis sesuai dengan bidang Anda dan lakukan pengisian form
  4. Melakukan pembayaran dengan menggunakan E-Wallet (GoPay, OVO, Dana, LinkAja, ShopeePay dan lainnya)
  5. Jika sudah melakukan pengisian form tapi belum melakukan pembayaran maka pendaftaran akan di pending maksimal 14 hari sebelum data isian direset
  6. Jika sudah melakukan pembayaran, Anda akan mendapatkan username dan password melalui email juga WhatsApp yang diinputkan di form pendaftaran login di halaman dashboard untuk melengkapi dokumen fisik administrasi dengan melakukan upload data secara mandiri
  7. Lengkapi data dengan benar, lalu upload
  8. Pengajuan akan diproses untuk mendapatkan NMID terhitung semenjak data diterima lengkap Jika data yang diupload mengalami kendala, dalam waktu 1x24 jam akan diinfokan kembali untuk diperbaiki melalui email dan WhatsApp
  9. Maksimal dalam waktu 7 hari kerja, Anda akan menerima notifikasi melalui media email dan WhatsApp
  10. Jika terdapat data yang salah, maka proses pengajuan wajib direvisi atau dilengkapi
  11. Apabila dokumen dan persyaratan sudah lengkap, maka pelanggan dapat langsung cetak QRIS secara mandiri
  12. Anda dapat memantau atau monitoring transaksi yang masuk ke QRIS tersebut menggunakan dashboard QRIS.

Baca juga: Diterapkan Bertahap, Begini Cara Buat KTP Digital Terbaru 2023, Tak Pakai Blanko Lagi

Baca juga: Cara Buat Akun PayPal dengan Mudah Tanpa Kartu Kredit

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id/ Cahyanti Nawangsari)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved