Pemerintah Akan Bangun Pelabuhan Tanjung Sauh Batam

Rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Sauh terungkap saat rapat koordinasi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi

tribunbatam.id/Aminuddin
Suasana Pelabuhan Ferry Domestik Telaga Punggur, Batam. Setiap hari kapal ferry berangkat dari Punggur Batam ke Tanjungpinang. Pemerintah berencana membangun Pelabuhan Tanjung Sauh di Nongsa Batam 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah akan membangun pelabuhan Tanjung Sauh, Nongsa, Batam.

Pelabuhan Tanjung Sauh akan diintegrasikan dengan Kawasan Industri Tanjung Sauh. KEK ini menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dari 24 Kawasan Industri yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Rencana pembangunan Pelabuhan Tanjung Sauh terungkap saat rapat koordinasi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan sejumlah unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/7/2023).

Sejumlah hal dibahas, khususnya di sektor Perhubungan laut yaitu terkait penataan pelabuhan di Kepulauan Riau dan penegakkan aturan penggunaan sistem identifikasi kapal otomatis atau Automatic Identification System (AIS).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Bupati Karimun Aunur Rafiq, serta jajaran Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) dan Distrik Navigasi (Disnav) di wilayah Batam dan Tanjung Karimun.

“Operasional pelabuhan di Kepulauan Riau memang relatif lebih sibuk karena berkaitan dengan ekspor impor dan juga berdekatan dengan selat malaka yang merupakan jalur perdagangan internasional dan dekat dengan negara tetangga Singapura dan Malaysia. Untuk itu dibutuhkan kerja yang detail, rajin dan menjaga integritas dari segenap jajaran UPT di Batam dan sekitarnya,” ujar Menhub.

Menhub mengatakan, penataan dan pengembangan pelabuhan di Batam dan daerah di sekitarnya harus terus dilakukan agar keberadaanya lebih optimal dan berdaya saing.

Di wilayah Batam, terdapat lima pelabuhan yaitu Pelabuhan Batu Ampar, Pelabuhan Kabil, Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Telaga Punggur, Pelabuhan Nongsa, dan Pelabuhan Batam Center.

Pelabuhan Batu Ampar, Sekupang, dan Kabil melayani kapal barang dan penumpang, sementara Pelabuhan Telaga Punggur, Batam Center, dan Nongsa melayani kapal penumpang.

Selain penataan pelabuhan, Menhub juga menyoroti masalah terkait pemasangan dan pengaktifan AIS pada kapal.

AIS adalah sistem pelacakan otomatis menggunakan transceiver yang terpasang di kapal dan digunakan oleh layanan lalu lintas kapal. Saat ini masih sering didapati kapal-kapal yang mematikan sistem AIS saat berada di perairan Indonesia, sehingga tidak terlacak keberadaannya.

Menhub menegaskan jajaran KSOP dan Disnav di Batam untuk mengintensifkan upaya penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus lakukan law enforcement yang tegas, kalau tidak ini akan semakin tidak terkontrol,” tutur Menhub.

Dalam Konvensi Organisasi Maritim Internasional (IMO), telah mensyaratkan AIS dipasang di kapal pelayaran internasional dengan 300 tonase kotor (GT) atau lebih.

Secara nasional, pemerintah melalui Kemenhub telah menerbitkan aturan baru terkait pengaktifan AIS melalui PM 18 Tahun 2022 Tentang Sistem Identifikasi Otomatis Bagi Kapal yang Melakukan Kegiatan di Wilayah Perairan Indonesia. Dalam aturan baru ini disebutkan, kapal yang melanggar dapat dikenakan denda hingga Rp 75 juta.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved