Jika ini dilakukan dengan konsisten, tidak hanya dapat meningkatkan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang seharusnya diperoleh negara, tetapi juga dapat mengatasi masalah ilegal ekspor batubara dan hasil bumi lainnya.
PNBP yang didapat nantinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan transportasi.
Selain penegakkan hukum, Menhub menyebut, membutuhkan sinergi dan kolaborasi yang kuat dengan pihak terkait, seperti misalnya dengan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu. Selain dengan Kementerian/Lembaga, sinergi dengan kalangan akademisi juga perlu dilakukan untuk mengkaji suatu sistem pengawasan yang efektif dan efisien. Dengan begitu, diharapkan kapal-kapal yang keluar masuk perairan Indonesia dapat lebih taat untuk tetap mengaktifkan AIS.
Dalam kunjungan kerjanya ke Batam, Menhub melakukan peninjauan Pelabuhan Sekupang yang melayani kapal kargo dan penumpang domestik. *)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.