BATAM TERKINI
Kenaikan Tarif Bongkar Muat di Pelabuhan Dapat Penolakan Dari Pengusaha Batam
Pengusaha juga menolak rencana BP Batam menaikkan tarif dana bagi usaha BUP dan PBM dari sebelumnya 11% menjadi 20%
TRIBUNBATAM.id, Batam - Kadin, beserta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan asosiasi/himpunan para pengusaha di Batam bersama-sama menyatakan menolak kenaikan tarif bongkar muat yang ditetapkan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam.
Melalui pernyataan sikap yang telah ditandatangani bersama pada 8 Juli 2023, pihak pengusaha menyatakan penilaian bahwa tarif bongkar muat tersebut akan membuat tarif kontainer di Batam jadi lebih mahal. Hal ini akan berdampak pada industri di Batam yang jadi tidak kompetitif dan biaya hidup semakin mahal.
Pengusaha juga menolak rencana BP Batam menaikkan tarif dana bagi usaha BUP dan PBM dari sebelumnya 11 persen menjadi 20 % . Kenaikan jasa yang diterima BP Batam ini akan membuat seluruh barang yang melewati Pelabuhan Batu Amar akan mengalami kenaikan harga.
Tarif bongkar muat, dengan adanya STS Crane, dinilai seharusnya menjadi lebih murah. Untuk itu, pengusaha meminta BP Batam membuat kajian dan uji coba terlebih dahulu sebelum mengoperasikan STS Crane, agar tidak ada perbedaan tarif antara pengoperasian STS Crane dengan crane konvensional.
Para pengusaha juga bersepakat meminta BP Batam menumpas segala bentuk praktik usaha tidak sehat; mendorong pihak forwarder memberikan pilihan door to port, selain praktek door to door; menjaga keandalan sistem yang dibutuhkan dalam penanganan lalu lintas barang di Batam.
"Dalam waktu dekat ini kami akan berangkat ke Jakarta untuk meeting dengan Menko Perekonomian atau Ketua Dewan Kawasan. Kami akan paparkan alasan mengapa menolak kenaikan tarif di Pelabuhan Batu Ampar," ujar Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid.
Ia menjelaskan, sebelumnya Apindo sendiri sudah memasukkan surat laporan dan penolakan kepada Menko Perekonomian minggu lalu. Sebagai tindak lanjutnya, pihaknya akan bertemu Menko Perekonomian, bersama seluruh asosiasi dan himpunan yang ikut menandatangani pernyataan sikap. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Kasus 2 Ton Sabu di Kepri, 6 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam |
![]() |
---|
Amsakar Ahmad Janji Sidak Dishub Usai Driver Online Mengadu Soal Tarif |
![]() |
---|
Begal Sadis Batam, Dua Gadis Gadis Jadi Korban, Selamat Karena Teriak Minta Tolong |
![]() |
---|
Aliansi Driver Online Batam Akan Aksi Damai Besok, Bawa Tuntutan Tarif hingga BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Polda Kepri Ungkap 216 Kasus Narkoba, Selamatkan 853 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.