KASUS PANJI GUMILANG
Wakil Ketua MUI Santai Hadapi Gugatan Panji Gumilang Hingga Rp 1 Triliun
Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas santai menghadapi gugatan pimpinan Ponpes Al-Zaytun hingga Rp 1 Triliun yang ia layangkan ke PN Jakarta Pusat.
TRIBUNBATAM.id - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas santai menghadapi gugatan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang hingga Rp 1 Triliun.
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Gugatan itu diakui kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendi terdaftar di nomor perkara 415/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst. Gugatan didaftarkan pada Kamis (6/7/2023).
Hendra mengatakan Anwar Abbas diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan melontarkan tuduhan yang hanya berdasar potongan video viral dan tidak melakukan tabayyun.
Pernyataan Panji soal sebutan 'saya komunis' disebut Hendra dimanipulir oleh orang tak bertanggungjawab.
Baca juga: Bareksrim Polri Periksa Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Hari Ini
Padahal, pernyataan tersebut adalah pernyataan seorang pemuda dari China saat ditanya soal agamanya.
Dalam tuntutannya, Hendra mengatakan kliennya menggugat Anwar Abbas dengan menuntut ganti rugi hingga Rp1 triliun atas kerugian materiil dan inmateriel.
Sementara Anwar Abbas menanggapi santai dan hanya mengatakan dirinya akan mengikuti proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Hal itu disampaikan Anwar Abbas kepada Tribunnews.com, Selasa (11/6/2023).
"Hehehe. Nanti saja ya. Biarin kita ikuti saja proses hukum yang ada. Kan negara kita negara hukum. Ya kita harus hormati," kata Anwar Abbas.
Anwar Abbas juga tidak menegaskan tindak lanjut atas gugatan yang diterima apakah akan mengajukan permohonan maaf atau memberikan perlawanan.
"Nanti saja ya," ujarnya.
Sementara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga membenarkan adanya gugatan tersebut.
"Benar, (gugatan) sudah minggu lalu. Sudah ada hari sidangnya," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo saat dihubungi.

Selain gugatan perdata, kubu Panji Gumilang juga berencana melaporan Anwar Abbas ke pihak kepolisian.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.