BP Batam
BP Batam Bersama Polresta Barelang Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Nongsa
BP Batam bersama Polresta Barelang melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Batam. Penertiban ini dilakukan di tiga lokasi berbeda
Penulis: Renhard Patrecia Sibagariang |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Direktorat Pengamanan (Ditpam) Aset dan SPAM Hulu BP Batam bersama Polresta Barelang melakukan penertiban tambang pasir ilegal di Kawasan Nongsa, Kelurahan Sambau, pada Selasa (11/7/2023) siang.
“Terdapat kurang lebih seratus orang dari personel gabungan yang dikerahkan untuk melakukan operasi penertiban penambangan pasir ilegal ini,” kata Kepala subdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan BP Batam, Tony Febri.
Disebutkan, penertiban tersebut dilakukan di tiga titik lokasi berbeda dan berhasil mengeluarkan mesin-mesin pencuci pasir, membongkar tangkah (tempat penampungan pasir yang sudah dicuci), dan mengamankan sejumlah pipa penyedot pasir.
Sementara, Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Brigjen Pol Moch Badrus, mengimbau kepada pelaku tambang pasir ilegal, untuk tidak lagi melakukan kegiatan tersebut.
"Selain merusak lingkungan, tambang ilegal tersebut juga merugikan negara dan masyarakat banyak,” katanya.
Badrus juga mengatakan, bahwa pihaknya di bawah kepemimpinan Kepala BP Batam Muhammad Rudi memberikan atensi khusus terhadap aset-aset yang dimiliki utamanya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan.
Sebelumnya, puluhan orang berhasil ditangkap oleh Polresta Barelang karena keterlibatannya dalam proses tambang pasir ilegal di Sambau, Kecamatan Nongsa, Selasa (11/7/2023) dini hari. (*)
Amsakar Geram, Dua Lajur di Jalan Yos Sudarso Batu Ampar Jadi Tempat Parkir Kontainer |
![]() |
---|
Kepala BP Batam Amsakar Achmad Sambut Baik Rencana Investasi Vingroup di Kota Batam |
![]() |
---|
Kepala BP Batam Amsakar Achmad Bertemu Menlu Singapura Vivian Balakrishnan |
![]() |
---|
Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra Perkuat Hubungan dengan Singapura |
![]() |
---|
BP Batam Sidak Alih Fungsi Lahan di Sengkuang, Izin untuk Jalan Malah Dibuat Tempat Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.