BATAM TERKINI
Warga Meradang, Penambang Pasir Ilegal di Batu Besar Batam Bising dan Bikin Jalan Rusak
Warga perumahan Duta Buana Bandara, Nongsa Batam meradang dengan aktivitas para penambang pasir ilegal yang mengakibatkan jalan rusak dan juga bising.
Penulis: ronnye lodo laleng |
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Warga perumahan Duta Buana Bandara, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam meradang.
Mereka begitu marah lantaran aksi penampang pasir ilegal di area perumahan Buana masih dilakukan meski sudah ditidak polisi.
Jalanan rusak, debu tebal dan suara bising menjadi keluhan utama bagi warga setempat.
Seorang warga Buana berinisial ST kepada Tribun Batam mengatakan, penambang pasir ilegal tersebut selama ini kucing-kucingan dengan aparat kepolisian.
"Mereka rela kerja hingga dini hari, untuk mengelabuhi petugas kepolisian," katanya, Rabu (12/7/2023).
Dijelaskannya, saat melakukan penambangan, suara mesin cukup bising, sehingga warga yang sedang istirahat merasa terganggu.
Baca juga: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Dalam Kasus Penambangan Pasir Ilegal di Batam
Apalagi letak pemukiman dan lokasi penambangan pasir tidak begitu jauh, kurang lebih 200 meter saja.
"Pokoknya kami yang tinggal di perumahan ini tidak merasakan kenyamanan, selagi penambangan pasir ilegal itu masih ada," tuturnya.
Menurutnya, hal yang paling banyak menjadi keluhan masyarakat adalah masalah debu, bising dan jalan yang rusak.
Mereka merasa kasihan dengan warga yang memiliki anak kecil atau warga yang sedang sakit, pasti sangat terganggu.
"Alhamdulillah beberapa hari yang lalu sudah dilakukan penindakan, semoga tidak ada lagi tambang pasir di lokasi kami lagi," ungkapnya.
Polisi Tangkap Tiga Tersangka
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono mengatakan telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus penambangan pasir ilegal tersebut.
"Kami masih kejar satu pelalu bernama Iras. Ia merupakan pengelola penambang pasir ilegal tersebut," ungkap Budi.
Polisi akan lakukan penertiban di lokasi tersebut, hingga bebas dari penambangan pasir ilegal.
"Bagi warga yang mengetahui penambang pasir agar laporkan ke Polresta Barelang. Kami akan menindak tegas," ungkap Budi. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng).
Selamat dari Maut Setelah Kapal Tenggelam, 3 Nelayan Karimun Dipulangkan Dari Johor |
![]() |
---|
Jaga Keamanan Lintas Batas Negara, Indonesia dan Malaysia Gelar Operasi di Selat Malaka |
![]() |
---|
Bikin Resah Warga, Enam Pelaku Hipnotis Beraksi di Batam dan Tanjung Uban Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Multiplier Effect Hulu Migas, SKK Migas Dorong Peran Industri Energi untuk Masyarakat Kepri |
![]() |
---|
Usai Videonya Viral Pukul Honorer Pemko Batam, Kini Ibu Bhayangkari Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.