Minggu, 10 Mei 2026

REMPANG ECO CITY

Agustus 2023 Pulau Rempang Batam Bakal Dibangun Jadi Kawasan Industri dan Rumah Mewah

Pembangunan pulau rempang Batam akan dimulai 29 Juni 2023. PT Makmur Elok Graha investasikan Rp 381 Triliun

Tayang: | Diperbarui:
ISTIMEWA
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, Pulau Rempang Batam akan segera dibangun menjadi kawasan industri dan perumahan mewah. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengaku Pulau Rempang segera dibangun menjadi kawasan industri dan perumahan mewah.

Pembangunan ini akan dimulai 2 bulan setelah 29 Juni 2023 mendatang atau sama dengan 29 Agustus 2023 mendatang. 

Pembangunan ini melibatkan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT PT Makmur Elok Graha (MEG). Dengan total investasi Rp 381 triliun hingga tahun 2080 mendatang.

"Dua bulan setelah 29 Juni 2023 PT MEG akan MoU dengan perusahaan besar dari China yang akan disaksikan langsung oleh Presiden China," kata Rudi, Sabtu (15/7/2023) saat membuka Seminar dalam rangka HUT Ikatan Notaris Indonesia (INI) ke-115 tahun.

Dalam kesempatan ini, Rudi juga mengajak notaris di Kota Batam bisa mengambil peran sesuai profesinya dengan aturan hukum yang berlaku.

Pasalnya sebanyak 17 ribu hektar lahan yang akan dikembangkan.

Menariknya lagi, dalam pembangunan Rempang ini akan merekrut kurang lebih 300 ribu tenaga kerja. Sehingga akan membantu perekonomian.

"Dari total lahan bisa dibayangkan berapa banyak sertifikat yang akan diterbitkan. Disini organisasi notaris bisa mengambil peran. Separuhnya industri separuhnya perumahan mewah," kata Rudi.

Baca juga: Event Internasional Baja Fash Bakal Digelar di Batam 28 hingga 29 Juli 2023

Rudi berharap investasi di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) semakin meriah. Semakin banyak developer melakukan pembangunan maka semakin banyak rezeki masyarakat Kota Batam

"Jadi yang di luar Batam silahkan pindah ke Batam," tuturnya.

Adapun zona pengembangan lahan di Rempang tersebut, Zona Industri Terintegrasi, Zona Agrowisata Integrasi, Area Komersial dan Permukiman yang terintegrasi, Zona Wisata, Zona Kehutanan dan Solar Cell, satwa liar dan zona alam dan zona cagar budaya galang.

Terpisah, Warga Rempang, Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memilih bertahan di atas rencana relokasi yang saat ini diwacanakan Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Penegasan yang disampaikan Ketua Kerabat Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Rempang, Gerisman Ahmad.

"Kami memilih bertahan, apapun tawaran ke kami tidak akan kami ambil. Jangan ambil kampung ini dari kami," ujar Gerisman menanggapi pernyataan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi beberapa waktu lalu terkait penyediaan lahan ganti rugi seluas 200 meter persegi, dan rumah bertipe 45, bagi masing-masing warga Rempang yang terdampak pengembangan Eco-City Rempang, Senin (17/7/2023).

Tak hanya itu, Gerisman juga kembali mengkritik sikap Rudi, yang hingga saat ini masih menolak untuk bertemu dan berdialog dengan masyarakat Rempang.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved