BERITA KECELAKAAN

Kereta Api Tabrak Truk Tebu hingga Terseret 100 Meter, KAI Bakal Tuntut Pemilik Truk

Sebuah truk pengangkut tebu tertabrak kereta pi dan terseret hingga 100 meter. Karena, kecelakaan terjadi karena kelalaian sopir truk.

ISTIMEWA
Kereta api (KA) Kuala Stabas menabrak truk fuso bermuatan tebu yang tiba-tiba terhenti di perlintasan tanpa palang pintu, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 15.10 WIB. 

Bukan perlintasan resmi Kasatlantas Polres Lampung Utara, Iptu Joni Charter mengungkapkan, kecelakaan kereta baru pertama kali terjadi di lokasi itu.

Dia pun membenarkan bahwa kecelakaan itu terjadi di perlintasan kereta tidak resmi.

“Ini jalan perladangan, tapi sering dilewati kendaraan,” ucap Joni, dikutip dari Tribun Lampung.com, Rabu (19/7/2023).

Joni mengaku heran lantaran saat kejadian tak ada petugas yang menjaga perlintasan tersebut untuk mengatur lalu lintas kendaraan yang hendak menyebrangi rel.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar memperhatikan kondisi perlintasan kereta saat berkendara, terutama saat akan melewati perlintasan tanpa palang pintu.

“Apabila sudah dengar bunyi klakson kereta api kendaraan wajib berhenti,” katanya. (Kompas.com)

 

 

*Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved