KORUPSI DI TANJUNGPINANG
Walikota Tanjungpinang Nonaktifkan Direktur Utama BPR Bestari Usai Ada Temuan
Wali Kota Tanjungpinang selaku kuasa pemilik modal menunjuk Machbub Junaydi yang semula menjabat sebagai Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan, dit
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Direktur utama Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bestari Tanjungpinang, Machbub Junaydi menyebutkan, dirinya menggantikan pejabat sebelumnya atas temuan dugaan fraud atau penyelewengan.
Jabatan Direktur utama sebelumnya diamanahkan kepada, Elfin Yudistira.
Keterangan tertulis yang disampaikan Junaydi sapaan akrabnya menuliskan, bahwa Wali Kota Tanjungpinang, Rahma sempat memberhentikan Direktur Utama bernama Elfin Yudistira.
Pemberhentian itu pasca dugaan terjadinya Fraud atau penyelewengan dana nasabah.
Pemberhentian itu dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban yang bersangkutan sebagai pemimpin perusahaan.
Proses pemberhentian Elfin Yudistira dilakukan pada rapat umum kuasa pemilik modal luar biasa yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Pada Rapat tersebut, Wali Kota Tanjungpinang selaku kuasa pemilik modal menunjuk Machbub Junaydi yang semula menjabat sebagai Direktur yang membawahi fungsi kepatuhan, ditetapkan sebagai Direktur.
Pada saat rapat itu, juga ditetapkan Arlisman sebagai anggota Dewan Pengawas, sehingga susunan Pengurus BPR Bestari saat ini terdiri dari Machbub Junaydi sebagai Direktur, Muhammad Amin selaku Ketua Dewan Pengawas, dan Arlisman sebagai anggota Dewan Pengawas.
Sebagai Direktur yang baru ditunjuk, akan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan dan program BPR Bestari.
Terkait kondisi perusahaan BPR Bestari saat ini, sudah berjalan dengan normal sebagaimana operasi perusahaan pada umumnya.
Terhadap beberapa pegawai BPR Bestari yang dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri), hingga saat ini masih sebatas dimintai keterangan.
Atas pemanggilan pegawai oleh penyidik itu, BPR Bestari Tanjungpinang menyatakan mendukung dan akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.(Tribunbatam.id/endrakaputra)
Dugaan Korupsi Pasar Puan Ramah Tanjungpinang Naik ke Penyidikan, Kejari Minta Waktu |
![]() |
---|
UMRAH Tanggapi Dugaan Korupsi Gedung Gurindam: Proyek Telah Diaudit dan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Polresta Tanjungpinang Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung 8 Lantai UMRAH |
![]() |
---|
Kejari Tanjungpinang Periksa Sekwan DPRD Terkait Dugaan Korupsi PD BPR Bestari |
![]() |
---|
Jaksa Minta Eksepsi Terdakwa Korupsi Dana PD BPR Bestari Tanjungpinang Ditolak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.