Satu Keluarga Serang Polisi Berujung Bui, Satu Tersangka Coba Rampas Senjata Api

Polisi menangkap satu keluarga yang menyerang anggota Polri saat bertugas. Satu tersangka mencoba merampas senjata api yang dibawa anggota.

ntmcpolri.info
Ilustrasi Penyerangan Polisi - Polisi menangkap satu keluarga yang menyerang anggota saat bertugas. Seorang tersangka mencoba merampas senjata api yang dibawa polisi. 

TRIBUNBATAM.id - Satu keluarga terancam mendekam di dalam penjara selama 8 tahun karena memukul polisi saat bertugas.

Satu orang bahkan berusaha merampas senjata api yang dibawa polisi.

Peristiwa satu keluarga yang menyerang anggota polisi itu terjadi pada 8 Juni 2023 saat polisi hendak menangkap seorang warga berinisial Jt.

Polisi menangkapnya atas dugaan penguasaan lahan tanpa izin.

Langkah hukum itu diambil karena Jt yang harus dibawa ke Pengadilan Negeri Rantau Prapat untuk menjalani sidang atas kasus yang menjeratnya.

Jt pula yang mencoba merampas senjata api polisi saat hendak ditangkap.

Baca juga: Pangkalan Dirobohkan, Tukang Ojek di Belakang Padang Batam Mengadu ke Polisi

Satu keluarga serang polisi viral di medsos
Tangkap layar satu keluarga menyerang polisi. Tampak satu orang mencoba merampas senjata api yang dibawa polisi saat bertugas.

Ia merupakan kepala keluarga dari empat orang lain yang akhirnya diamankan polisi, Kamis (20/7/2023) di Labuhanbatu dan Kabupaten Deliserdang.

Selain Jt, polisi juga menangkap istri Jt berinisial T br S, anaknya berinisial Dt serta dua anggota keluarga lain berinisial Gr dan T br S.

"Petugas terus berupaya untuk menenangkan mereka, namun JT tiba-tiba menyerang petugas menggunakan egrek melukai leher belakang seorang petugas dan mengenai jari DT anak kandungnya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Rusdi Marzuki, Jumat (21/7/2023).

Anak Dt menurut polisi memukul bagian wajah Bripka Asdianto dan mencoba membacok personel lainnya.

Sedangkan istri Jt, T Br S dan lainnya terus menghalangi petugas kepolisian untuk tidak membawa Jt.

Baca juga: Berusaha Tabrak dan Tusuk Polisi, Dua Residivis Kasus Curanmor di Lampung Ditembak

Kemudian anaknya berinisial Alp mengejar petugas menggunakan tojok atau alat untuk memanen kelapa sawit.

Akibat kejadian ini sejumlah personel luka-luka dan pihak tersangka juga terluka akibat kena senjatanya sendiri.

AKP Rusdi Marzuki menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 8 Juni lalu di Dusun Pasar I Malindo, Desa Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu.

Setelah kejadian itu personel kembali ke markas dan membuat laporan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved