TARIF PASS PELABUHAN TANJUNGPINANG

Pelindo Ungkap Bagi Hasil dengan Pemko Tanjungpinang dari Kelola Pelabuhan

Sekdako Tanjungpinang menegaskan sikap Pemko terkait rencana Pelindo menyesuaikan tarif pas masuk pelabuhan yang berlaku Agustus 2023.

|
TribunBatam.id/Rahma Tika
General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang, Darwis mengungkap skema bagi hasil antara Pelindo dengan Pemko Tanjungpinang dari pengelolaan pelabuhan. 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Pelindo di Tanjungpinang mengungkap skema bagi hasil antara salah satu BUMN itu dengan Pemko Tanjungpinang. 

General Manager Pelindo (Persero) Cabang Tanjungpinang, Darwis mengungkap jika ada skema bagi hasil untuk pelabuhan domestik hingga pengelolaan pelabuhan intenasional.

Pelindo menjadi viral di Tanjungpinang setelah rencananya menaikkan tarif pas masuk pelabuhan yang rencananya berlaku mulai 1 Agustus 2023.

Rencana Pelindo itu kini bergulir hingga DPRD Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Terkait bagi hasil saya kurang hapal karena ini ada nilai, saya tidak hapal satu persatu dari 2017 hingga Mei 2023. Untuk persenan tadi ya 20 dan 28 persen, termasuk di dalamnya ada kewajiban untuk negara sekitar 2,5 persen dan pajaknya,” ujar GM Pelindo, Darwis, Senin (24/7/2023).

Sementara Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat mengungkap jika Pemko Tanjungpinang pernah satu kali membahas rencana penyesuaian tarif pas masuk terminal Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Dalam pertemuan itu, Zulhidayat mengaku jika Pemko Tanjungpinang tidak pernah mengatakan setuju atau tidak setuju dengan penyesuaian tarif pas masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang.

“Perlu digaris bawahi ya. Sebab setelah itu juga akan mengakaji secara internal. Prinsipnya kami mendukung. Tapi kami meminta waktu kepada Pelindo agar mengakaji apakah kenaikan tarif ini bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sekda, Zulhidayat, Senin (24/7/2023).

Sebelumnya kata Zulhidayat, pada 26 Mei 2023 beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) melaporkan hasil kajian kepada Wali Kota Tanjungpinang, dan ditindaklanjuti secara tertulis pada 27 Juni 2023.

Saat itu pula Wali Kota Tanjungpinang sudah melampirkan surat secara resmi dengan segala pertimbangan yakni pelabuhan Sri Bintan Pura adalah pelabuhan yang sangat startegis karena menjadi pintu masuk masyarakat di Kepulauan Riau (Kepri).

“Ketika akan dinaikkan tarif tentu akan kaji dan dampaknya, kemudian pertumbuhan ekonomi pasca pandemi covid juga masyarakat sedang mencoba bangkit,” kata Zulhidayat.

Sementara Walikota Tanjungpinang, Rahma sebelumnya blak-blakan terkait rencana PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Tanjungpinang menaikkan tarif pas masuk pelabuhan.

Rencana PT Pelindo di Tanjungpinang menaikkan tarif pas masuk Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang berlaku mulai 1 Agustus 2023.

Untuk tarif pas masuk terminal domestik yang sebelumnya Rp 10 ribu akan naik menjadi Rp 15 ribu perorang.

Kemudian, tarif pas masuk terminal internasional, sebelumnya untuk WNA Rp 60 ribu menjadi Rp 100 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved