Hasil PPDB Kepri 2023 dan Fenomena Over Kapasitas Sejumlah Sekolah
Tribun Batam Podcast bersama praktisi pendidikan di Batam membahas fenomena sekolah over kapasitas setelah PPDB Kepri 2023.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tak ada lagi kursi, tak ada lagi meja, sehingga anak-anak disuruh untuk membawa dari rumah itu, gimana ini?
SC: Saya pernah mendengar, tapi saya tidak tahu di sekolah mana, memang harus bawa kursi sendiri meja.
Memang di PPDB ini mengubah dirinya yang dulunya menggunakan nilai-nilai sebagai acuan masuk ke sekolah negeri mengubah dirinya menjadi sistem zonasi jarak.
Kemudian salah satu variabel adalah dengan usia, ini masalahnya.
Lagi-lagi antusias masyarakat ingin menyekolahkan anaknya di sekolah, sehingga praktek-praktek ini terjadi.
Itu sebenarnya sih dalam pikiran saya tidak boleh.
Standar ruang kelas kita kurang lebih 7 kali 8 meter yang sudah dirancang dengan diisi 28 sampai 30, bahkan mungkin 36.
Kalau hari ini ada sampai saya dengar berapa 57 orang satu ruangan, bayangin itu ya mungkin dia duduk langsung di depan papan tulis itu.
Kapasitas ruang ukuran kelas itu sudah standar, itu di mana-mana itu sudah standar sesuai dengan Permendikbud.
Karena untuk membangun sebuah sekolah itu tentunya ada standar-standar sehingga sekolah tersebut bisa mencapai nilai akreditasi.
Kalau sampai 56 dan anak-anak disuruh bawa meja belajar sendiri itu sesuatu fenomena yang harus kita bicarakan dengan pemangku jabatan, stakeholder yang ada di kota Batam.
Artinya pemerintah juga ingin memecahkan masalah-masalah terkait PPDB.
Karena PPDB ini sudah 7 tahun berjalan dan setiap tahun mungkin Tribun mengundang pemangku-pemangku jabatan itu dengan masalah yang sama selama 7 tahun ini.
Karena memang masalahnya begini. Begitu zonasi kita berganti dari jarak Ini masalahnya yang ada sekarang.
Apalagi sejak covid 2019 ini tentunya beberdampak.
Tayangan lengkap Tribun Batam Podcast ini bisa disaksikan DI SINI.(TribunBatam.id/Febriyuanda)
Foto: Tribun Batam
Tragedi ART di Batam Kena Siksa Majikan, Akankah Jadi Momentum RUU PPRT Disahkan? |
![]() |
---|
Tribun Batam Podcast Kupas Peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Daerah |
![]() |
---|
Tana Group Hadirkan Kawasan Komersil Ikonik di Bengkong Batam dengan Konsep Tak Biasa |
![]() |
---|
Warga Asing Bertingkah, Bagaimana Pengawasan Orang Asing di Batam? |
![]() |
---|
Tribun Batam Podcast Bahas Gramedia Big Sale Batam 2025, Yuk Simak Promo Menariknya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.