WABUP LINGGA MUNDUR
SK Mendagri Terbit, Wakil Bupati Lingga Neko Wesha Pawelloy Resmi Mengundurkan Diri
Setelah terbitnya SK Kemendagri soal pengunduran diri Neko Wesha Pawelloy sebagai Wakil Bupati Lingga, kini Neko bukan lagi berstatus Wabup Lingga.
Penulis: Febriyuanda |
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Neko Wesha Pawelloy resmi mengundurkan dirinya sebagai Wakil Bupati (Wabup) Lingga yang ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Neko pun segera menyampaikan secara langsung terkait pengunduran dirinya itu di di depan seluruh peserta apel yang diikuti pegawai Pemkab di Halaman Kantor Bupati Lingga, Daik, Senin (31/7/2023).
Dia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, yang telah memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lingga.
"Semoga apa yang kita lakukan kedepannya betul-betul menjadikan hal yang terbaik untuk semuanya. Saya izin pamit, mohon maaf jika selama ini ada kesalahan dan kekhilafan baik sikap maupun bahasa," ucap Neko.
Saat dikonfirmasi, Neko membenarkan informasi terkait pengunduran dirinya.
Baca juga: Perpanjangan SIM Lebih Mudah Pakai Aplikasi Digital Korlantas Polri, Begini Caranya
“Iya benar, karena SK dari Kemendagri sudah turun, maka sejak hari ini saya sudah tidak lagi menjabat Wakil Bupati Lingga,” ujar Neko
Terkait hal itu lanjutnya, dia akan segera mengembalikan semua fasilitas yang melekat selama ini kepada dirinya selaku Wakil Bupati.
“Saya juga akan segera mengembalikan mobil dinas, motor dinas dan rumah dinas dan semua fasilitas yang melekat sama saya selama saya menjabat wakil bupati lingga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lingga, Jumadi membenarkan, atas keluarnya SK pengunduran diri Neko Wesha Pawelloy sebagai Wabup Lingga.
"Tapi hanya dalam bentuk file, yang aslinya masih belum diterima. SK dalam file nya sudah dikirim ke pak Neko," kata Jumadi saat dikonfirmasi TribunBatam.id.
Jumadi mengungkapkan bahwa, berdasarkan aturan dari SK tersebut, secara resmi berlaku ketika sudah diterima dan keluarnya Daftar Caleg Tetap (DCT) Wakil Bupati Lingga.
"Itu berdasarkan Diktum SK tersebut nomor 3," sebutnya.
Di sisi lain, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lingga, Ardhi Auliya menyebutkan, bahwa penetapan DCT sekitar pada November mendatang.
"Penetapan DCT masih jauh sekitar November, pertengahan bulan ini kita penetapan DCS (Daftar Calon Sementara) dulu," sebutnya melalui pesan WhatsApp. (TRIBUNBATAM.id/Febriyuanda)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.