INVESTASI BODONG

Wajah Gugup Safaringga Terdakwa Investasi Bodong di Lingga saat Sidang, Jaksa Hadirkan 3 Saksi

Safaringga, terdakwa investasi bodong di Lingga terlihat gugup saat mengikuti sidang lanjutan di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri, Kamis (2/10).

|
Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
INVESTASI BODONG DI LINGGA - Tangkap layar live Facebook wartawan TribunBatam.id, Febriyuanda saat Safaringga (paling kanan), terdakwa investasi bodong di Lingga saat mengikuti sidang di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis (2/10/2025). 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Wajah Safaringga, terdakwa investasi bodong di Lingga hingga korbannya tertipu Rp7,3 Miliar terlihat gugup.

Mantan karyawan BNI Life Kantor BNI KCP Dabo Singkep Cabang Tanjungpinang ini mencoba terlihat tenang saat tiba di ruang sidang yang berlokasi di Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Mengenakan baju kemeja merah maron lengan panjang, jilbab hitam dan celana hitam, Safaringga turun dari mobil tahanan menuju ruang sidang Kamis (2/10/2025) sekira pukul 09.45 WIB.

Penasihat hukum Safaringga itu berhalangan hadir.

Meski begitu, ia bersedia mengikuti sidang tanpa didampingi penasihat hukum. 

Pukul 11.10 WIB, sidang lanjutan investasi bodong di Lingga itu dimulai.

Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa.

Baca juga: Pengakuan Tersangka Investasi Bodong di Lingga, Akui Tipu 30 Korban Hingga Rp 7,3 Miliar

Hakim Ketua Faushi, Hakim Anggota Fauzan dan Hakim Anggota Amir dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memimpin persidangan investasi bodong di Lingga kali ini.

Terdakwa dijerat dengan dugaan penipuan dan penggelapan, terhadap sejumlah korban dengan iming-iming investasi bunga 20 persen.

Dalam sidang sebelumnya, terdapat 16 saksi diperiksa yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lingga.

Sebelas di antaranya merupakan korban investasi bodong di Lingga itu.

"Ada tiga orang saksi yang kami hadirkan hari ini," sebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lingga, Muhammad Rifaniansyah. (TribunBatam.id/Febriyuanda)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved