PERSPEKTIF
Dampak Ekonomi Jembatan Batam Bintan untuk Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pembangunan Jembatan Batam-Bintan akan menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru (growth pole) dengan peningkatan aksesibilitas di Batam Bintan
Penulis: Endra Kaputra |
Jembatan Batam Bintan bukan saja dilihat dari terhubungnya pulau Batam dan pulau Bintan saja, melainkan lintasannya dimulai dari titik nol di Kota Tanjungpinang, sampai dengan titik akhirnya di pulau Galang baru, atau sebaliknya.
Sehingga pusat-pusat kegiatan industri dan ekonomi yang ada akan menjadi aliran pergerakan ekonomi dimulai dari kawasan industri Batu Ampar yang memiliki pelabuhan petikemas sebagai pintu keluar dan masuk kegiatan ekspor dan impor, terhubung ke Kawasan industri Kabil, dan kemudian ke kawasan industri Tanjung Sauh sampai ke kawasan industri lobam.
Dari kawasan industri lobam, arus pergerakan ekonomi akan menuju ke kawasan pariwisata Lagoi dan kemudian terhubung ke pusat pemerintahan Bandar Seri Bentan Kabupaten Bintan. Selanjutnya dari Bandar Seri Bentan juga akan terhubung ke kawasan Free Trade Zone (FTZ) Bintan dan Tanjungpinang yang berada di Senggarang dan kemudian ke kawasan FTZ Dompak.
Dari kawasan FTZ Dompak, maka arus pergerakan ekonomi juga sampai ke Kawasan Ekonomi Khusus Galang Batang dan juga Pelabuhan Sir Bayintan Kijang. Dengan demikian perkembangan sektor industri juga akan beriring jalan dengan perkembangan sektor pariwisata yang menjadi kegiatan utama di Batam dan Bintan.
Terhubungnya Batam dan Bintan dengan jembatan juga akan mengatasi permasalahan ketersediaan lahan untuk pengembangan industri di Batam, karena dengan integrasi jembatan, kebutuhan lahan dapat diarahkan ke Bintan dan Tanjungpinang yang memiliki wilayah lebih luas dan dengan status kepemilikan secara individual.
Secara turunan lainnya dari manfaat pembangunan jembatan Batam – Bintan, maka aspek transportasi menghubungkan pulau-pulau yang sebelumnya dipisahkan oleh lautan; Membuka aksesibilitas pada pulau-pulau yang dihubungkan dengan jembatan, sehingga arus orang, barang dan produksi yang dihasilkan dapat berjalan dengan lancer.
Pemerataan pembangunan di wilayah pulau Batam dan Bintan juga akan dinikmati oleh Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Kepri yang saat ini juga sudah terintegrasi dengan menggunakan jembatan berjalan kapal roro, serta membuka akses untuk pergerakan orang dan barang ke pulau sumatera bahkan ke Semenanjung Malaysia yang dalam forum-forum kerjasama serumpun juga sudah mulai diperbincangkan.
Aspek ekonomi lainnya bisa kita lihat dengan meningkatnya aliran material dan bahan baku yang ekonomis antar pulau yang terhubung.
Pemanfaatan lahan yang lebih baik untuk investasi, terutama di dua pulau strategis yang dilintasi jembatan batam-bintan, yaitu Pulau Tanjung Sauh dan Pulau Buau harus menjadi perhatian juga.
Pengembangan Pulau Tanjung Sauh sebagai pelabuhan utama untuk mendukung status Free Trade Zone, Batam Bintan Karimun menjadi pelabuhan penghubung di Indonesia Tengah Timur (Pendulung Nusantara) dengan tujuan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.
Pembangunan jembatan Batam-Bintan diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau pada khususnya dan Indonesia pada umumnya.
Sebagaimana target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021-2026.
Pengembangan industri di kedua pulau (Batam-Bintan) ini tentunya memiliki segmentasi yang berbeda, dan telah tertuang dalam dokumen RPJMD 2021-2026 Provinsi Kepulauan Riau, dimana di kawasan sekitar jembatan di kawasan Pulau Batam, pengembangan industri maritim akan terus berlanjut, seperti yang saat ini ada di sekitar kawasan Kabil dan Telaga Punggur.
Pengembangan jasa usaha kepelabuhanan, mengingat kawasan sekitar anjungan merupakan bagian dari kawasan berlabuh Kabil bagi kapal-kapal yang melewati jalur pelayaran di Selat Malaka dan juga menuju Laut Cina Selatan.
Perkembangan industri di sektor maritim berdampak signifikan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi, karena menyerap banyak tenaga kerja.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.