PERSPEKTIF
Merajut Ukhuwah Dalam Bingkai Dakwah
Remaja Masjid Hidayatul Akbar di Batam bicara merajut Ukhuwah melalui Bingkai Dakwah. Makna Surat Al Ashr pun patut untuk direnungkan.
Merajut Ukhuwah Dalam Bingkai Dakwah
oleh: Muhammad Ikhsan Syaputra, Remaja Masjid Hidayatul Akbar
Perumahan Griya Batu Aji Asri Tahap 5, Kelurahan Sungai Langkai, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
Di tengah kehidupan yang semakin padat dan serba cepat, waktu sering kali terasa melaju tanpa jeda.
Hari hari datang dan pergi silih berganti, hingga kadang kita lupa untuk berhenti sejenak dan bertanya dalam hati.
Apa sebenarnya yang sedang kita kejar? Dan untuk apa semua ini kita jalani?
Di tengah kesibukan dunia, Allah menghadirkan sebuah surat yang singkat namun sangat dalam maknanya, Surat Al Ashr.
Dalam tiga ayat itu, Allah menegaskan bahwa seluruh manusia berada dalam keadaan merugi, kecuali mereka yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran dan saling menasihati dalam kesabaran.
Salah satu poin penting yang sering terabaikan dalam ayat ini adalah tawasi bil haqq, yaitu saling menasihati dalam kebenaran.
Ini bukan sekadar tentang menegur atau mengoreksi.
Ia jauh lebih dalam dari itu.
Tawasi bilhaqq adalah bentuk kasih sayang.
Ia tumbuh dari kepedulian yang tulus bahwa kita tidak rela melihat orang yang kita cintai berjalan menuju arah yang salah tanpa peringatan.
Tawasi bil haqq adalah bentuk cinta yang peduli; cinta yang tidak diam ketika saudara kita berada di tepi jurang.
Kata "tawasi" sendiri mengandung makna saling.
Artinya, menasihati bukanlah hak satu pihak saja.
Bangun Damai, Redakan Konflik |
![]() |
---|
Perdamaian Tak Buta Gender: Mencari Jalan Tengah atas Diskriminasi terhadap Perempuan di Indonesia |
![]() |
---|
Berteman dalam Perbedaan: Pelajaran Toleransi Sejak Usia Dini |
![]() |
---|
Desentralisasi dan Otonomi: Sebuah Mimpi Daerah untuk Lebih Mandiri |
![]() |
---|
Belum Lima Detik, Antara Mitos dan Fakta Kesehatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.